Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.
Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan (bahasa Inggris: citizenship). Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.
Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan (bahasa Inggris: nationality). Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.
Di bawah teori kontrak sosial, status kewarganegaraan memiliki implikasi hak dan kewajiban. Dalam filosofi "kewarganegaraan aktif", seorang warga negara disyaratkan untuk menyumbangkan kemampuannya bagi perbaikan komunitas melalui partisipasi ekonomi, layanan publik, kerja sukarela, dan berbagai kegiatan serupa untuk memperbaiki penghidupan masyarakatnya. Dari dasar pemikiran ini muncul mata pelajaran Kewarganegaraan (bahasa Inggris: Civics) yang diberikan di sekolah-sekolah
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan. Paspor diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tata hukum internasional.
Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah
1. setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI
2. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI
3. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya
4. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
5. anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI
6. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI
7. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin
8. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
9. anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui
10. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya
11. anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan
12. anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.
Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi
1. anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing
2. anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan
3. anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
4. anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.
Kewarganegaraan Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang termasuk dalam situasi sebagai berikut:
1. Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
2. Anak warga negara asing yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh warga negara Indonesia
Di samping perolehan status kewarganegaraan seperti tersebut di atas, dimungkinkan pula perolehan kewarganegaraan Republik Indonesia melalui proses pewarganegaraan. Warga negara asing yang kawin secara sah dengan warga negara Indonesia dan telah tinggal di wilayah negara Republik Indonesia sedikitnya lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun tidak berturut-turut dapat menyampaikan pernyataan menjadi warga negara di hadapan pejabat yang berwenang, asalkan tidak mengakibatkan kewarganegaraan ganda.
Berbeda dari UU Kewarganegaraan terdahulu, UU Kewarganegaraan tahun 2006 ini memperbolehkan dwikewarganegaraan secara terbatas, yaitu untuk anak yang berusia sampai 18 tahun dan belum kawin sampai usia tersebut. Pengaturan lebih lanjut mengenai hal ini dicantumkan pada Peraturan Pemerintah no. 2 tahun 2007.
Dari UU ini terlihat bahwa secara prinsip Republik Indonesia menganut asas kewarganegaraan ius sanguinis; ditambah dengan ius soli terbatas (lihat poin 8-10) dan kewarganegaraan ganda terbatas (poin 11).
Makalah Kewarganegaraan
1.1. Latar Belakang Masalah
Terbentuknya negara Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak. Kenyataannya ancaman datang tidak hanya dari luar, tetapi juga dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai dengan terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, dari yang bersifat kegiatan fisik sampai yang idiologis. Meski demikian, bangsa Indonesia memegang satu komitmen bersama untuk tegaknya negara kesatuan Indonesia. Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi dlam menciptakan suasana damai.
1.2. Rumusan Masalah
Dalam paper ini akan dibahas beberapa masalah, diantaranya :
1 Konsep ketahanan nasional berlapis-lapis.
2 Konsepsi dasar ketahanan nasional .
3 Tujuan ketahanan nasional .
4 Ketahanan astagatra .
5 Bentuk hakikat ketahanan nasional .
6 Sifat-sifat ketahanan nasional .
1.3. Metode Penulisan
Dalam pembuatan makalah ini penyusun mengumpulkan data mengenai pembahasan lebah dan manfaatnya melalui teknik studi literatur dan media maya untuk mencari data yang relevan dalam pembuatan makalah ini.
PEMBAHASAN MASALAH
A. Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasional
Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang berintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan ancaman hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam. Untuk menjamin identitas, integritas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan yang selaras, serasi dan seimbang dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD ’45 dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain, konsepsi ketahanan nasional Indonesia merupakan sarana untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan = Kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata rohani dan jasmani.
Keamanan = Kemampuan bangsa Indonesia melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
B. Konsep Dasar Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional (Tannas) adalah konsep bangsa Indonesia, Keselamatan Nasional (National Security) atau kelangsungan hindup bangsa (national survival). National security yang sering kita tejemahkan dengan keamanan nasional, lebih fokus pada kekuatan militer daripada kekuatan lain yang ada dalam kehidupan suatu bangsa. Tannas yang juga disebut sebagai comprehensive security, berpendapat bahwa kelangsungan hidup suatu bangsa atau masyarakat tergantung pada keserasian aspek kehidupan seperti Ideologi-Politik-Ekonomi-Sosial Budaya-Militer, dimana tiap aspek saling mempengaruhi. Stabilitas dari networking aspek-aspek tersebut akan menciptakan Tannas yang kuat. Tannas lahir di Seskoad (Sekolah Staf & Komanda Angkatan Darat) pada tahun 1969-1970, yang pada saat itu berusaha mengembangkan doktrin sendiri tentang national security, berdasarkan pengalaman sendiri dan bangsa lain. Hasilnya menyatakan bahwa kelangsungan hidup suatu masyarakat tidak hanya ditentukan oleh kekuatan militer saja, tetapi juga tergantung pada kemampuan aspek kehidupan yang lain. Keadaan ekonomi dan konflik antar kelompok karena alasan politik, agama dan sumberdaya dapat menghancurkan kemampuan negara untuk bertahan. Pada tahun 1966 kita menghentikan konfrontasi dengan Malaysia dan Singapore, dan Indonesia tidak ingin dianggap negara yang agresif. Strategi yang mendukung tercapainya Tannas dalam menghadapi ancaman, terutama ancaman militer atau kekerasan adalah strategi tidak langsung, konsep Andre Beaufre – jendral Prancis. Untuk pertahanan dikembangkan Sistem Pertahanan Rakyat Semesta dan untuk kemanan dalam negeri dikembangkan Operasi Keamanan Dalam Negeri, strategi dari keduanya didasarkan pada strategi tidak langsung. Strategi tidak langsung barangkali dapat digambarkan yang dalam bahasa Jawa disebut: “nglurug tanpa bala, menang tanpa ngasorake“, yang artinya kira-kira: berlaga tanpa pasukan, menang tanpa mengalahkan. Dalam permainan game/strategi ini disebut “non zero sum game“, dalam suatu penyelesaian sengketa kedua belah pihak mendapat manfaat. Awalnya konsep Tannas ini diberi nama Pembinaan Nusantara, yang terdiri dari pembinaan Wilayah (untuk menciptakan kesejahteraan) dan pembinaan Teritorial (untuk menciptakan keamanan). Keduanya saling berkaitan, tidak mutually eksklusif, kita tidak bisa meng-antagoniskan kedua pembinaan, karena dalam setiap pembinaan kedua unsur tersebut harus diperhatikan, hanya yang mana lebih diutamakan hanya masalah prioritas sesuai dengan kondisi pada saat itu. Teori lain yang dipakai adalah teori kelangsungan hidup suatu social system yang dikembangkan oleh Talcot Parson. Parson berpendapat jika suatu sistem sosial ingin mempertahankan hidupnya dia harus mampu mengembangkan kemampuan: 1. pattern maintainence; 2. adaptation; 3.goal attainment; 4. integration; 5. goal setting. Tidak social system mampu mengembangkan semua fungsi. Sebelum konsep ini berkembang sampai mempunyai kerangka yang jelas, pada tahun 1972 presiden Suharto meminta agar konsep ini dikelola oleh Lemhannas (Lembaga Pertahanan Nasional yang kemudian menjadi Lembaga Ketahanan Nasional. Perkembangan konsep ini kemudian tidak sesuai dengan apa yang semula digagas di Seskoad. Wawasan Nusantara adalah suatu konsep bagaimana bangsa ini melihat dirinya sendiri yang merupakan negara kepulauan. Jika didasarkan hukum yang berlaku pada saat itu, maka Indonesia terdiri dari pulau-pulau yang dikelilingi perairan teritorial sepanjang 12 mil, maka selebihnya menjadi wilayah internasional, situasi demikian membahayakan keamanan nasional dan internasional, karena rawan konflik. Maka Indonesia mengusulkan agar wilayah laut pedalaman, yang pengukurannya didasarkan berdasarkan pada prinsip-prinsip tertentu dapat menjadi wilayah nasional. Hubungan Wawasan Nusantara dengan Ketahanan Nasional adalah, bahwa Wawasan Nusantara memperkuat dan mempermudah pengelolaan Ketahanan Nasional. Tetapi masalahnya justru adanya Wawasan Nusantara orang berpendapat bahwa sebagai negara maritim kita harus mempunyai kekuatan maritim (baca: Angkatan Laut) yang kuat. Teknologi sekarang sudah memungkinkan terciptanya networking antar unsur untuk mencapai tujuan strategi. Diharapkan generasi muda berusaha mendalami dan menggali pengalaman masa lalu, supaya kita dapat menciptakan konsep yang cucuk dengan suasana dan lingkungan kita sendiri. Manfaat suatu konsep adalah jika dapat dipraktekan, hobi kita suatu konsep untuk terus menjadi wacana, yang hanya menghasilkan orang pintar bicara. Apabila kita menggali ilmu di luar negeri, kita ambil intisari ilmu untuk mengkaji keadaan kita berdasarkan ilmu tersebut. Bukan kita tiru aplikasi ilmu itu dalam kondisi lain, lalu hasilnya ingin diterapkan di Indonesia. Ini akan merugikan bangsa kita, kerugian tidak segera nampak, karena proses berjalan lama. Ibarat kita beli sepatu, tidak cocok di kaki kita, jangan kakinya yang dirubah tetapi sepatunya. Para pemuda harus menggeluti ilmu dari muda, mau mempelajari sejarah secara teliti, karena sejarah adalah masa lalu kita. Masa depan dibangun dari pengambilan hikmah masa lalu. Tetapi juga harus disadari bahwa penulisan sejarah kita, kebanyakan adalah untuk kepentingan penulis atau subyek yang ditulisnya, sehingga sebetulnya tidak bermanfaat untuk kepentingan kita. Pelajari sejarah dan pengalaman secara sangat kritis, jangan takut untuk dicap tidak patriotis, karena pengalaman menunjukkan bahwa orang yang menyebut orang lain tidak patriotis, dia sendiri selalu berlindung dalam kemunafikan.
C. Tujuan Ketahanan Nasional
Tujuan ketahanan nasional pada dasarnya untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (AHTG)
Jadi semakin kuat ketahanan nasional suatu bangsa semakin dapat menjamin kelangsungan hidup atau survival hidup suatu bangsa dan Negara. Oleh karena itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan nasional nasional secara bottom up approach melalui pembinaan tingkat ketahanan dari mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah, ketahanan lingkungan, ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi.
Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.
Contoh Bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) :
1. Ancaman di dalam negeri
Contohnya adalah pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia.
2. Ancama dari luar negeri
Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri.
A. Pengertian dan Landasan Hukum Pilkada
Kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti pemerintahan. Sehingga demokrasi dapat diartikan pemerintahan dari rakyat dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Pemerintahan yang kewenangannya pada rakyat. Semua anggota masyarakat (yang memenuhi syarat ) diikutsertakan dalam kehidupan kenegaraan dalam aktivitas pemilu. Pelaksanaan dari demokrasi ini telah dilakukan dari dahulu di berbagai daerah di Indonesia hingga Indonesia merdeka sampai sekarang ini. Demokrasi di negara Indonesia bersumberkan dari Pancasila dan UUD ’45 sehingga sering disebut dengan demokrasi pancasila. Demokrasi Pancasila berintikan musyawarah untuk mencapai mufakat, dengan berpangkal tolak pada faham kekeluargaan dan kegotongroyongan
Indonesia pertamakali dalam melaksanakan Pemilu pada akhir tahun 1955 yang diikuti oleh banyak partai ataupun perseorangan. Dan pada tahun 2004 telah dilaksanakan pemilu yang secara langsung untuk memilih wakil wakil rakyat serta presiden dan wakilnya. Dan sekarang ini mulai bulan Juni 2005 telah dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah atau sering disebut pilkada langsung. Pilkada ini merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat. Ada lima pertimbangan penting penyelenggaraan pilkada langsung bagi perkembangan demokrasi di Indonesia.
1. Pilkada langsung merupakan jawaban atas tuntutan aspirasi rakyat karena pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, bahkan kepala desa selama ini telah dilakukan secara langsung.
2. Pilkada langsung merupakan perwujudan konstitusi dan UUD 1945. Seperti telah diamanatkan Pasal 18 Ayat (4) UUD 1945, Gubernur, Bupati dan Wali Kota, masing-masing sebagai kepala pemerintahan daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis. Hal ini telah diatur dalam UU No 32 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
3. Pilkada langsung sebagai sarana pembelajaran demokrasi (politik) bagi rakyat (civic education). Ia menjadi media pembelajaran praktik berdemokrasi bagi rakyat yang diharapkan dapat membentuk kesadaran kolektif segenap unsur bangsa tentang pentingnya memilih pemimpin yang benar sesuai nuraninya.
4. Pilkada langsung sebagai sarana untuk memperkuat otonomi daerah. Keberhasilan otonomi daerah salah satunya juga ditentukan oleh pemimpin lokal. Semakin baik pemimpin lokal yang dihasilkan dalam pilkada langsung 2005, maka komitmen pemimpin lokal dalam mewujudkan tujuan otonomi daerah, antara lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan selalu memerhatikan kepentingan dan aspirasi masyarakat agar dapat diwujudkan.
5. Pilkada langsung merupakan sarana penting bagi proses kaderisasi kepemimpinan nasional. Disadari atau tidak, stock kepemimpinan nasional amat terbatas. Dari jumlah penduduk Indonesia yang lebih dari 200 juta, jumlah pemimpin nasional yang kita miliki hanya beberapa. Mereka sebagian besar para pemimpin partai politik besar yang memenangi Pemilu 2004. Karena itu, harapan akan lahirnya pemimpin nasional justru dari pilkada langsung ini.
B. Pelaksanaan dan Penyelewengan Pilkada
Pilkada ini ditujukan untuk memilih Kepala daerah di 226 wilayah yang tersebar dalam 11 provinsi dan 215 di kabupaten dan kota. Rakyat memilih kepala daerah masing masing secara langsung dan sesuai hati nurani masing masing. Dengan begini diharapkan kepala daerah yang terpilih merupakan pilihan rakyat daerah tersebut. Dalam pelaksanaannya pilkada dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah masing masing. Tugas yang dilaksanakan KPUD ini sangat berat yaitu mengatur pelaksanaan pilkada ini agar dapat terlaksana dengan demokratis. Mulai dari seleksi bakal calon, persiapan kertas suara, hingga pelaksanaan pilkada ini.
Dalam pelaksanaannya selalu saja ada masalah yang timbul. Seringkali ditemukan pemakaian ijasah palsu oleh bakal calon. Hal ini sangat memprihatinkan sekali . Seandainya calon tersebut dapat lolos bagai mana nantinya daerah tersebut karena telah dipimpin oleh orang yang bermental korup. Karena mulai dari awal saja sudah menggunakan cara yang tidak benar. Dan juga biaya untuk menjadi calon yang tidak sedikit, jika tidak iklas ingin memimpin maka tidakan yang pertama adalah mencari cara bagaimana supaya uangnya dapat segera kemali atau “balik modal”. Ini sangat berbahaya sekali.
Dalam pelaksanaan pilkada ini pasti ada yang menang dan ada yang kalah. Seringkali bagi pihak yang kalah tidak dapat menerima kekalahannya dengan lapang dada. Sehingga dia akan mengerahkan massanya untuk mendatangi KPUD setempat. Kasus kasus yang masih hangat yaitu pembakaran kantor KPUD salah satu provinsi di pulau sumatra. Hal ini membuktikan sangat rendahnya kesadaran politik masyarakat. Sehingga dari KPUD sebelum melaksanakan pemilihan umum, sering kali melakukan Ikrar siap menang dan siap kalah. Namun tetap saja timbul masalah masalah tersebut.
Selain masalah dari para bakal calon, terdapat juga permasalahan yang timbul dari KPUD setempat. Misalnya saja di Jakarta, para anggota KPUD terbukti melakukan korupsi dana Pemilu tersebut. Dana yang seharusnya untuk pelakasanaan pemilu ternyata dikorupsi. Tindakan ini sangat memprihatinkan. Dari sini dapat kita lihat yaitu rendahnya mental para penjabat. Dengan mudah mereka memanfaatkan jabatannya untuk kesenangan dirinya sendiri. Dan mungkin juga ketika proses penyeleksian bakal calon juga kejadian seperti ini. Misalnya agar bisa lolos seleksi maka harus membayar puluhan juta.
Dalam pelaksanaan pilkada di lapangan banyak sekali ditemukan penyelewengan penyelewengan. Kecurangan ini dilakukan oleh para bakal calon seperti :
1. Money politik
Sepertinya money politik ini selalu saja menyertai dalam setiap pelaksanaan pilkada. Dengan memanfaatkan masalah ekonomi masyarakat yang cenderung masih rendah, maka dengan mudah mereka dapat diperalat dengan mudah. Contoh yang nyata saja yaitu di lingkungan penulis yaitu desa Karangwetan, Tegaltirto, Berbah, Sleman, juga terjadi hal tersebut. Yaitu salah satu dari kader bakal calon membagi bagikan uang kapada masyarakat dengan syarat harus memilih bakal calon tertentu. Tapi memang dengan uang dapat membeli segalanya. Dengan masih rendahnya tingkat pendidikan seseorang maka dengan mudah orang itu dapat diperalat dan diatur dengan mudah hanya karena uang.
Jadi sangat rasional sekali jika untuk menjadi calon kepala daerah harus mempunyai uang yang banyak. Karena untuk biaya ini, biaya itu.
2. Intimidasi
Intimidasi ini juga sangat bahaya. Sebagai contoh juga yaitu di daerah penulis oknum pegawai pemerintah melakukan intimidasi terhadap warga agar mencoblos salah satu calon. Hal ini sangat menyeleweng sekali dari aturan pelaksanaan pemilu.
3. Pendahuluan start kampanye
Tindakan ini paling sering terjadi. Padahal sudah sangat jelas sekali aturan aturan yang berlaku dalam pemilu tersebut. Berbagai cara dilakukan seperti pemasangan baliho, spanduk, selebaran. Sering juga untuk bakal calon yang merupakan Kepala daerah saat itu melakukan kunjungan keberbagai daerah. Kunjungan ini intensitasnya sangat tinggi ketika mendekati pemilu. Ini sangat berlawanan yaitu ketika sedang memimpin dulu. Selain itu media TV lokal sering digunakan sebagi media kampanye. Bakal calon menyam paikan visi misinya dalam acara tersbut padahal jadwal pelaksanaan kampanye belum dimulai.
4. Kampanye negatif
Kampanye negatif ini dapat timbul karena kurangnya sosialisasi bakal calon kepada masyarakat. Hal ini disebabkan karena sebagian masyarakat masih sangat kurang terhadap pentingnya informasi. Jadi mereka hanya “manut” dengan orang yang disekitar mereka yang menjadi panutannya. Kampanye negatif ini dapat mengarah dengan munculnya fitnah yang dapat merusak integritas daerah tersebut.
C. Solusi
Dalam melaksanakan sesuatu pasti ada kendala yang harus dihadapi. Tetapi bagaimana kita dapat meminimalkan kendala kendala itu. Untuk itu diperlukan peranserta masyarakat karena ini tidak hanya tanggungjawab pemerintah saja. Untuk menggulangi permasalah yang timbul karena pemilu antara lain :
1. Seluruh pihak yang ada baik dari daerah sampai pusat, bersama sama menjaga ketertiban dan kelancaran pelaksanaan pilkada ini. Tokoh tokoh masyarakat yang merupakan panutan dapat menjadi souri tauladan bagi masyarakatnya. Dengan ini maka dapat menghindari munculnya konflik.
2. Semua warga saling menghargai pendapat. Dalam berdemokrasi wajar jika muncul perbedaan pendapat. Hal ini diharapkan tidak menimbulkan konflik. Dengan kesadaran menghargai pendapat orang lain, maka pelaksanaan pilkada dapat berjalan dengan lancar.
3. Sosialisasi kepada warga ditingkatkan. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat. Sehingga menghindari kemungkinan fitnah terhadap calon yang lain.
4. Memilih dengan hati nurani. Dalam memilih calon kita harus memilih dengan hati nurani sendiri tanpa ada paksaan dari orang lain. Sehingga prinsip prinsip dari pemilu dapat terlaksana dengan baik.
PASAL - PASAL :
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
1. Warga Negara adalah warga suatu negara yang ditetapkan
berdasarkan peraturan perundang-undangan.
2. Kewarganegaraan adalah segala hal ihwal yang
berhubungan dengan warga negara.
3. Pewarganegaraan adalah tata cara bagi orang asing untuk
memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia melalui
permohonan.
4. Menteri adalah menteri yang lingkup tugas dan tanggung
jawabnya di bidang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
5. Pejabat adalah orang yang menduduki jabatan tertentu
yang ditunjuk oleh Menteri untuk menangani masalah
Kewarganegaraan Republik Indonesia.
6. Setiap orang adalah orang perseorangan, termasuk
korporasi.
7. Perwakilan Republik Indonesia adalah Kedutaan Besar
Republik Indonesia, Konsulat Jenderal Republik Indonesia,
Konsulat Republik Indonesia, atau Perutusan Tetap
Republik Indonesia.
Pasal 2
Yang menjadi Warga Negara Indonesia adalah orang-orang
bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang
disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
Pasal 3
Kewarganegaraan Republik Indonesia hanya dapat diperoleh
berdasarkan . . .
- 3 -
berdasarkan persyaratan yang ditentukan dalam Undang-
Undang ini.
BAB II
WARGA NEGARA INDONESIA
Pasal 4
Warga Negara Indonesia adalah:
a. setiap orang yang berdasarkan peraturan perundangundangan
dan/atau berdasarkan perjanjian Pemerintah
Republik Indonesia dengan negara lain sebelum Undang-
Undang ini berlaku sudah menjadi Warga Negara
Indonesia;
b. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang
ayah dan ibu Warga Negara Indonesia;
c. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang
ayah Warga Negara Indonesia dan ibu warga negara asing;
d. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang
ayah warga negara asing dan ibu Warga Negara Indonesia;
e. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu
Warga Negara Indonesia, tetapi ayahnya tidak mempunyai
kewarganegaraan atau hukum negara asal ayahnya tidak
memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut;
f. anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 (tiga ratus) hari
setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang
sah dan ayahnya Warga Negara Indonesia;
g. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang
ibu Warga Negara Indonesia;
h. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang
ibu warga negara asing yang diakui oleh seorang ayah
Warga Negara Indonesia sebagai anaknya dan pengakuan
itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 (delapan
belas) tahun atau belum kawin;
i. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang
pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah
dan ibunya;
j. anak . . .
- 4 -
j. anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara
Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak
diketahui;
k. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia
apabila ayah dan ibunya tidak mempunyai
kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya;
l. anak yang dilahirkan di luar wilayah negara Republik
Indonesia dari seorang ayah dan ibu Warga Negara
Indonesia yang karena ketentuan dari negara tempat anak
tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada
anak yang bersangkutan;
m. anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan
permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau
ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah
atau menyatakan janji setia.
Pasal 5
(1) Anak Warga Negara Indonesia yang lahir di luar
perkawinan yang sah, belum berusia 18 (delapan belas)
tahun dan belum kawin diakui secara sah oleh ayahnya
yang berkewarganegaraan asing tetap diakui sebagai
Warga Negara Indonesia.
(2) Anak Warga Negara Indonesia yang belum berusia 5
(lima) tahun diangkat secara sah sebagai anak oleh warga
negara asing berdasarkan penetapan pengadilan tetap
diakui sebagai Warga Negara Indonesia.
Pasal 6
(1) Dalam hal status Kewarganegaraan Republik Indonesia
terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4
huruf c, huruf d, huruf h, huruf l, dan Pasal 5 berakibat
anak berkewarganegaraan ganda, setelah berusia 18
(delapan belas) tahun atau sudah kawin anak tersebut
harus menyatakan memilih salah satu
kewarganegaraannya.
(2) Pernyataan . . .
- 5 -
(2) Pe rnyataan untuk memilih kewarganegaraan
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat secara
tertulis dan disampaikan kepada Pejabat dengan
melampirkan dokumen sebagaimana ditentukan di dalam
peraturan perundang-undangan.
(3) Pernyataan untuk memilih kewarganegaraan
sebagaimana dimaksud pada ayat (2) disampaikan dalam
waktu paling lambat 3 (tiga) tahun setelah anak berusia
18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin.
Pasal 7
Setiap orang yang bukan Warga Negara Indonesia
diperlakukan sebagai orang asing.
BAB III
SYARAT DAN TATA CARA MEMPEROLEH
KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
Pasal 8
Kewarganegaraan Republik Indonesia dapat juga diperoleh
melalui pewarganegaraan.
Pasal 9
Permohonan pewarganegaraan dapat diajukan oleh pemohon
jika memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. telah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin;
b. pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat
tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling
singkat 5 (lima ) tahun berturut-turut atau paling singkat
10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut;
c. sehat jasmani dan rohani;
d. dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar
negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
e. tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak
pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 (satu)
tahun atau lebih;
f. jika . . .
- 6 -
f. jika dengan memperoleh Kewarganegaraan Republik
Indonesia, tidak menjadi berkewarganegaraan ganda;
g. mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap;
dan
h. membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara.
Pasal 10
(1) Permohonan pewarganegaraan diajukan di Indonesia oleh
pemohon secara tertulis dalam bahasa Indonesia di atas
kertas bermeterai cukup kepada Presiden melalui
Menteri.
(2) Berkas permohonan pewarganegaraan sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada Pejabat.
Pasal 11
Menteri meneruskan permohonan sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 10 disertai dengan pertimbangan kepada Presiden
dalam waktu paling lambat 3 (tiga) bulan terhitung sejak
tanggal permohonan diterima.
Pasal 12
(1) Permohonan pewarganegaraan dikenai biaya.
(2) Biaya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan
Peraturan Pemerintah.
Pasal 13
(1) Presiden mengabulkan atau menolak permohonan
pewarganegaraan.
(2) Pengabulan permohonan pewarganegaraan sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan
Presiden.
(3) Keputusan . . .
- 7 -
(3) Keputusan Presiden sebagaimana dimaksud pada ayat (2)
ditetapkan paling lambat 3 (tiga) bulan terhitung sejak
permohonan diterima oleh Menteri dan diberitahukan
kepada pemohon paling lambat 14 (empat belas) hari
terhitung sejak Keputusan Presiden ditetapkan.
(4) Penolakan permohonan pewarganegaraan sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) harus disertai alasan dan
diberitahukan oleh Menteri kepada yang bersangkutan
paling lambat 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal
permohonan diterima oleh Menteri.
Pasal 14
(1) Keputusan Presiden mengenai pengabulan terhadap
permohonan pewarganegaraan berlaku efektif terhitung
sejak tanggal pemohon mengucapkan sumpah atau
menyatakan janji setia.
(2) Paling lambat 3 (tiga) bulan terhitung sejak Keputusan
Presiden dikirim kepada pemohon, Pejabat memanggil
pemohon untuk mengucapkan sumpah atau menyatakan
janji setia.
(3) Dalam hal setelah dipanggil secara tertulis oleh Pejabat
untuk mengucapkan sumpah atau menyatakan janji
setia pada waktu yang telah ditentukan ternyata pemohon
tidak hadir tanpa alasan yang sah, Keputusan Presiden
tersebut batal demi hukum.
(4) Dalam hal pemohon tidak dapat mengucapkan sumpah
atau menyatakan janji setia pada waktu yang telah
ditentukan sebagai akibat kelalaian Pejabat, pemohon
dapat mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia
di hadapan Pejabat lain yang ditunjuk Menteri.
Pasal 15
(1) Pengucapan sumpah atau pernyataan janji setia
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1)
dilakukan di hadapan Pejabat.
(2) Pejabat . . .
- 8 -
(2) Pejabat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) membuat
berita acara pelaksanaan pengucapan sumpah atau
pernyataan janji setia.
(3) Paling lambat 14 (empat belas) hari terhitung sejak
tanggal pengucapan sumpah atau pernyataan janji setia,
Pejabat sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
menyampaikan berita acara pengucapan sumpah atau
pernyataan janji setia kepada Menteri.
Pasal 16
Sumpah atau pernyataan janji setia sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 14 ayat (1) adalah:
Yang mengucapkan sumpah, lafal sumpahnya sebagai berikut:
Demi Allah/demi Tuhan Yang Maha Esa, saya bersumpah
melepaskan seluruh kesetiaan saya kepada kekuasaan asing,
mengakui, tunduk, dan setia kepada Negara Kesatuan
Republik Indonesia, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan akan membelanya
dengan sungguh-sungguh serta akan menjalankan kewajiban
yang dibebankan negara kepada saya sebagai Warga Negara
Indonesia dengan tulus dan ikhlas.
Yang menyatakan janji setia, lafal janji setianya sebagai
berikut:
Saya berjanji melepaskan seluruh kesetiaan saya kepada
kekuasaan asing, mengakui, tunduk, dan setia kepada Negara
Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan akan
membelanya dengan sungguh-sungguh serta akan
menjalankan kewajiban yang dibebankan negara kepada saya
sebagai Warga Negara Indonesia dengan tulus dan ikhlas.
Pasal 17
Setelah mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia,
pemohon wajib menyerahkan dokumen atau surat-surat
keimigrasian atas namanya kepada kantor imigrasi dalam
waktu paling lambat 14 (empat belas) hari kerja terhitung
sejak tanggal pengucapan sumpah atau pernyataan janji setia.
Pasal 18 . . .
- 9 -
Pasal 18
(1) Salinan Keputusan Presiden tentang pewarganegaraan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) dan berita
acara pengucapan sumpah atau pernyataan janji setia
dari Pejabat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat
(2) menjadi bukti sah Kewarganegaraan Republik
Indonesia seseorang yang memperoleh kewarganegaraan.
(2) Menteri mengumumkan nama orang yang telah
memperoleh kewarganegaraan sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Pasal 19
(1) Warga negara asing yang kawin secara sah dengan Warga
Negara Indonesia dapat memperoleh Kewarganegaraan
Republik Indonesia dengan menyampaikan pernyataan
menjadi warga negara di hadapan Pejabat.
(2) Pernyataan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dilakukan apabila yang bersangkutan sudah bertempat
tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling
singkat 5 (lima) tahun berturut-turut atau paling singkat
10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut, kecuali dengan
perolehan kewarganegaraan tersebut mengakibatkan
berkewarganegaraan ganda.
(3) Dalam hal yang bersangkutan tidak memperoleh
Kewarganegaraan Republik Indonesia yang diakibatkan
oleh kewarganegaraan ganda sebagaimana dimaksud
pada ayat (2), yang bersangkutan dapat diberi izin tinggal
tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara menyampaikan
pernyataan untuk menjadi Warga Negara Indonesia
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur
dengan Peraturan Menteri.
Pasal 20
Orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik
Indonesia . . .
- 10 -
Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara dapat diberi
Kewarganegaraan Republik Indonesia oleh Presiden setelah
memperoleh pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik
Indonesia, kecuali dengan pemberian kewarganegaraan
tersebut mengakibatkan yang bersangkutan
berkewarganegaraan ganda.
Pasal 21
(1) Anak yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun atau
belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah
negara Republik Indonesia, dari ayah atau ibu yang
memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia
dengan sendirinya berkewarganegaraan Republik
Indonesia.
(2) Anak warga negara asing yang belum berusia 5 (lima)
tahun yang diangkat secara sah menurut penetapan
pengadilan sebagai anak oleh Warga Negara Indonesia
memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia.
(3) Dalam hal anak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan
ayat (2) memperoleh kewarganegaraan ganda, anak
tersebut harus menyatakan memilih salah satu
kewarganegaraannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal
6.
Pasal 22
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara mengajukan dan
memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur
dalam Peraturan Pemerintah.
BAB IV
KEHILANGAN KEWARGANEGARAAN
REPUBLIK INDONESIA
Pasal 23
Warga Negara Indonesia kehilangan kewarganegaraannya jika
yang bersangkutan:
a. memperoleh . . .
- 11 -
a. memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya
sendiri;
b. tidak menolak atau tidak melepaskan kewarganegaraan
lain, sedangkan orang yang bersangkutan mendapat
kesempatan untuk itu;
c. dinyatakan hilang kewarganegaraannya oleh Presiden atas
permohonannya sendiri, yang bersangkutan sudah berusia
18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin, bertempat
tinggal di luar negeri, dan dengan dinyatakan hilang
Kewarganegaraan Republik Indonesia tidak menjadi tanpa
kewarganegaraan;
d. masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih
dahulu dari Presiden;
e. secara sukarela masuk dalam dinas negara asing, yang
jabatan dalam dinas semacam itu di Indonesia sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan hanya
dapat dijabat oleh Warga Negara Indonesia;
f. secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan
janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara
asing tersebut;
g. tidak diwajibkan tetapi turut serta dalam pemilihan
sesuatu yang bersifat ketatanegaraan untuk suatu negara
asing;
h. mempunyai paspor atau surat yang bersifat paspor dari
negara asing atau surat yang dapat diartikan sebagai tanda
kewarganegaraan yang masih berlaku dari negara lain atas
namanya; atau
i. bertempat tinggal di luar wilayah negara Republik
Indonesia selama 5 (lima) tahun terus-menerus bukan
dalam rangka dinas negara, tanpa alasan yang sah dan
dengan sengaja tidak menyatakan keinginannya untuk
tetap menjadi Warga Negara Indonesia sebelum jangka
waktu 5 (lima) tahun itu berakhir, dan setiap 5 (lima) tahun
berikutnya yang bersangkutan tidak mengajukan
pernyataan ingin tetap menjadi Warga Negara Indonesia
kepada Perwakilan Republik Indonesia yang wilayah
kerjanya meliputi tempat tinggal yang bersangkutan
padahal Perwakilan Republik Indonesia tersebut telah
memberitahukan secara tertulis kepada yang
bersangkutan, sepanjang yang bersangkutan tidak menjadi
tanpa kewarganegaraan.
Pasal 24 . . .
- 12 -
Pasal 24
Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 huruf d
tidak berlaku bagi mereka yang mengikuti program
pendidikan di negara lain yang mengharuskan mengikuti
wajib militer.
Pasal 25
(1) Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia bagi
seorang ayah tidak dengan sendirinya berlaku terhadap
anaknya yang mempunyai hubungan hukum dengan
ayahnya sampai dengan anak tersebut berusia 18
(delapan belas) tahun atau sudah kawin.
(2) Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia bagi
seorang ibu tidak dengan sendirinya berlaku terhadap
anaknya yang tidak mempunyai hubungan hukum
dengan ayahnya sampai dengan anak tersebut berusia
18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin.
(3) Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia karena
memperoleh kewarganegaraan lain bagi seorang ibu yang
putus perkawinannya, tidak dengan sendirinya berlaku
terhadap anaknya sampai dengan anak tersebut berusia
18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin.
(4) Dalam hal status Kewarganegaraan Republik Indonesia
terhadap anak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat
(2), dan ayat (3) berakibat anak berkewarganegaraan
ganda, setelah berusia 18 (delapan belas) tahun atau
sudah kawin anak tersebut harus menyatakan memilih
salah satu kewarganegaraannya sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 6.
Pasal 26
(1) Perempuan Warga Negara Indonesia yang kawin dengan
laki-laki warga negara asing kehilangan
Kewarganegaraan Republik Indonesia jika menurut
hukum . . .
- 13 -
hukum negara asal suaminya, kewarganegaraan istri
mengikuti kewarganegaraan suami sebagai akibat
perkawinan tersebut.
(2) Laki-laki Warga Negara Indonesia yang kawin dengan
perempuan warga negara asing kehilangan
Kewarganegaraan Republik Indonesia jika menurut
hukum negara asal istrinya, kewarganegaraan suami
mengikuti kewarganegaraan istri sebagai akibat
perkawinan tersebut.
(3) Perempuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) atau
laki-laki sebagaimana dimaksud pada ayat (2) jika ingin
tetap menjadi Warga Negara Indonesia dapat mengajukan
surat pernyataan mengenai keinginannya kepada Pejabat
atau Perwakilan Republik Indonesia yang wilayahnya
meliputi tempat tinggal perempuan atau laki-laki
tersebut, kecuali pengajuan tersebut mengakibatkan
kewarganegaraan ganda.
(4) Surat pernyataan sebagaimana dimaksud pada ayat (3)
dapat diajukan oleh perempuan sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) atau laki-laki sebagaimana dimaksud pada
ayat (2) setelah 3 (tiga) tahun sejak tanggal
perkawinannya berlangsung.
Pasal 27
Kehilangan kewarganegaraan bagi suami atau istri yang
terikat perkawinan yang sah tidak menyebabkan hilangnya
status kewarganegaraan dari istri atau suami.
Pasal 28
Setiap orang yang memperoleh Kewarganegaraan Republik
Indonesia berdasarkan keterangan yang kemudian hari
dinyatakan palsu atau dipalsukan, tidak benar, atau terjadi
kekeliruan mengenai orangnya oleh instansi yang berwenang,
dinyatakan batal kewarganegaraannya.
Pasal 29 . . .
- 14 -
Pasal 29
Menteri mengumumkan nama orang yang kehilangan
Kewarganegaraan Republik Indonesia dalam Berita Negara
Republik Indonesia.
Pasal 30
Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara
kehilangan dan pembatalan kewarganegaraan diatur dalam
Peraturan Pemerintah.
daftar pustaka :
http://djahu.kemenkumham.go.id/filelampiran/UU_no_12_th_2006%20Kewarganegaraan.pdf?PHPSESSID=0e8ae775074960b3b403fad8dfa9f964
http://lprasaja.web.ugm.ac.id/files/MAKALAH%20PENDIDIKAN%20KEWARGANEGARAAN.doc
http://www.tugaskuliah.info/2010/06/makalah-kewarganegaraan.html
Jumat, 08 April 2011
Minggu, 09 Januari 2011
cara berbelanja online
Cara berbelanja online via KASKUS :
1. Buka situs kaskus
2. Masuk ke forum jual-beli barang.
3. Pilih barang yang ingin dibeli.
4. Hubungi penyelanggara forum jual beli, bila perlu catat nomor handphone yang bersangkutan agar lebih mudah berkomunikasi
5. Hubungi si penyelenggara, lakukan kesepakatan barang yang ingin dipesan/dibeli. Kemudian negosiasi harga.
6. Jika sudah deal, pembayaran bisa dilakukan dengan 2 cara
- Pembayaran secara langsung. Apabila si penjual berdekatan rempat tinggalnya.
- pembayaran melalui bank / atm. Dengan mengirim sejumlah uang yang di sepakati ke nomor rekening si penjual
7. Apabila sudah melakukan pembayaran, pastikan waktu terkirimnya barang dengan si penjual, apabila barang yang dipesan harus dipesan terlebih dahulu, biasanya memakan waktu paling cepat 5 hari.
8. Terima barang yang dipesan kepada si penjual sesuai dengan kesepaktan
1. Buka situs kaskus
2. Masuk ke forum jual-beli barang.
3. Pilih barang yang ingin dibeli.
4. Hubungi penyelanggara forum jual beli, bila perlu catat nomor handphone yang bersangkutan agar lebih mudah berkomunikasi
5. Hubungi si penyelenggara, lakukan kesepakatan barang yang ingin dipesan/dibeli. Kemudian negosiasi harga.
6. Jika sudah deal, pembayaran bisa dilakukan dengan 2 cara
- Pembayaran secara langsung. Apabila si penjual berdekatan rempat tinggalnya.
- pembayaran melalui bank / atm. Dengan mengirim sejumlah uang yang di sepakati ke nomor rekening si penjual
7. Apabila sudah melakukan pembayaran, pastikan waktu terkirimnya barang dengan si penjual, apabila barang yang dipesan harus dipesan terlebih dahulu, biasanya memakan waktu paling cepat 5 hari.
8. Terima barang yang dipesan kepada si penjual sesuai dengan kesepaktan
Rabu, 24 November 2010
Berpikir positif dalam menghadapi masalah, serta hubungan masalah dengan keadilan tuhan yang sering dipertanyakan manusia.
Ia datang secara tiba-tiba, namun tidak diharapkan semua orang, karena orang-orang hanya ingin melakukan segala sesuatu dengan lancer tanpa kehadiran dia menghiasi segala macam kegiatan manusia. Ia bisa saja mendatangkan musibah yang amat sangat berat untuk dihadapi, namun tidak banyak yang menyadari bahwa kehadirannya bisa membuat orang lebih berpikir panjang dalam melakukan sesuatu, serta lebih berhati-hati dalam bertindak, mengucapkan sebuah kalimat, dsb.
Ya, masalah adalah salah satu elemen yang paling tidak diinginkan manusia untuk hadir dalam setiap detik kehidupannya, kehadirannya hanya dianggap sebagai musibah laten yang bisa memperlambat setiap kegiatan, atau bahkan tidak jarang kegiatan terhenti karena masalah datang. Tidak banyak orang yang benar-benar tenang dalam menghadapi masalah, ada yang terlalu cepat mengambil keputusan yang bahkan hanya menyebabkan blunder bagi dirinya sendiri dan menambah beban karena keputusannya yang benar-benar keliru, ada pula yang hanya bisa meratapi mengapa masalah datang, dan hanya bisa menangis, merengek kepada tuhan, dan berharap masalah selesai tanpa ada analisa, usaha konkrit agar masalah bisa benar-benar selesai.
Lalu, kenapa manusia kebanyakan hanya bisa bertindak demikian ketika masalah datang? Mengapa mereka tidak mencoba menganalisa masalah yang ada hingga benar-benar mengerti bentuk masalh yang ada? Ya, jawabannya tidak lain adalah karena manusia adalah makhluk egois, yang terbiasa menerima sesuatu dalam bentuk instan, ketidak inginan manusia untuk introspeksi dirinya sendiri dalam menganalisa masalah menjadi boomerang bagi dirinya sendiri, selain karena ia tidak dapat memahami masalah, ia pun juga tidak akan bisa memecahkan masalah, pun mengambil hikmah dari sebuah masalah yang menimpa dirinya.
Kebiasaan buruk manusia yang sulit hilang adalah manusia terbiasa memaksa pikirannya bahwa apa yang ada didalam benaknya sudah pasti benar, manusia (khususnya remaja) jarang menggunakan seluruh kekuatan pikirannya untuk menganalisa masalah, mencari akar masalah, dan bermusyawarah dengan otaknya sendiri secara positif untuk mencari jawaban yang benar-benar bisa digunakan untuk memecahkan masalah. Manusia lebih menginginkan hasil instan agar masalah bisa cepat selesai, maka dari itulah terkadang manusia hanya bisa memaksa pikirannya bahwa apa yang ia pikirkan sudah pasti benar, tanpa pernah mau berpikir jauh lebih dalam tentang apa yang ada dalam pikirannya benar atau tidak, dan langsung di formulasikan dalam kehidupan nyata untuk menghadapi masalah. Dan hasilnya pun sudah bisa ditebak. Masalah tidak hanya nggak selesai, melainkan bertambah buruk.
Kalau manusia mau berpikir jauh lebih positif, jauh lebih dalam, dan jauh lebih luas dalam mencari celah yang ada dalam pemecahan masalah, hal-hal negatif yang timbul dari sebuah masalah, seperti stres, tekanan batin, atau bahkan gangguan jiwa, mungkin bisa saja dihindari. Tuhan itu maha adil kok, didalam suatu masalah, tuhan pasti menyelipkan suatu hikmah yang bisa dipelajari, ditelaah, dan dijadikan bahan untuk bisa memperbaiki diri, dan menjadikan seorang manusia menjadi manusia yang lebih baik, berkualitas. Namun hal ini kadang tidak disadari oleh manusia kebanyakan.
Mungkin manusia juga perlu belajar menghadapi masalah melalui cacing. Cacing apabila terkena masalah, sebagai contoh jika tubuh cacing ditaburi garam, tentunya ia akan merasa seperti kesakitan dan menggeliat secepatnya untuk keluar dari garam, manusia pun bisa mencontoh dari fenomena binatang yang satu ini, cacing tidak pernah mempunyai waktu untuk bersedih dikala dilanda bencana, ia akan memikirkan secepatnya jalan keluar yang terbaik agar ia bisa segera terbebas dari rasa sakit. Lain halnya dengan manusia, kebanyakan manusia terus menerus larut dalam kesedihan ketika dirinya dilanda musibah / masalah, dan bukan memikirkan jalan keluar yang terbaik untuk dirinya.
Terkadang, jika mendapat suatu masalah, bukannya mensyukuri bahwa ia sedang dikirim masalah oleh tuhan untuk memperbaiki dirinya sendiri, kadang manusia langsung melayangkan protes kepada tuhan dan seolah - olah berkata, “ hei tuhan, mengapa engkau mengirim masalah ini kepada hamba? Kenapa tidak kau kirim saja masalah kepada orang-orang yang jauh lebih jahat, jauh lebih sejahtera daripada hamba ?”. jika ada orang yang berpikir demikian, ada kemungkinan manusia itu “hanya tahu” kalimat yang berbunyi “Tuhan tidak akan mengirim masalah diluar kemampuan hambaNya”, tanpa pernah benar-benar memahami kalimat tersebut dan rahasia kecil dari kalimat tersebut.
Pernahkah kalian menyadari bahwa Sang Maha Kuasa memang tidak akan pernah benar-benar mengirim masalah besar diluar kemampuan hambanya dalam menghadapi masalah? Tuhan pun pasti memilah-memilah masalah untuk dikirmkan kepada hambanya, entah itu masalah yang Nampak di depan mata, atau bahkan masalah yang tidak disadari oleh manusia.
Ada sebuah ungkapan yang berbunyi “semakin tinggi pohon, semakin kuat angin menerjangnya” (kira-kira bunyi kalimatnya kaya gitu, tapi maknanya sama). Dalam pembahasan ini, semakin tinggi pohon diibaratkan sebagai tingginya iman seorang manusia. Semakin tinggi iman manusia, maka semakin besar pula tuhan memberikan masalah agar bisa menambah keimanan seorang manusia kepada tuhan. Lalu bagaimana dengan seseorang yang imannya rendah? Apakah tuhan akan lupa ? tentu tidak, tuhan pun juga akan mengirimkan masalah kepada orang yang beriman rendah, namun terkadang, masalah yang dikirim bukanlah masalah yang bisa membuatnya sengsara, melainkan sebuah masalah yang bisa membuat dirinya serasa di surga.
Loh kok begitu sih ? mari sejenak kita perhatikan kehidupan dunia yang sudah benar-benar tidak terkontrol, di kehidupan malam, kehidupan malam yang sudah makin tidak terkontrol, pesta malam setiap hari, lalu ada pula orang yang “mendadak” kaya dengan perbuatan liciknya dan menggunakan dana haram itu untuk membahagiakan keluarga. Sepintas kita perhatikan dari beberapa contoh diatas, bagi orang-orang yang terlibat langsung di contoh, bukankah menurut mereka kehidupan seperti itu serasa seperti disurga? Padahal itu adalah sebuah masalah besar yang tidak pernah bisa dilihat dari pelaku kehidupan liar tersebut, pelaku kehidupan tersebut menganggap hal itu bukanlah sebagai masalah melainkan hanya sebatas untuk menyenangkan diri sendiri dari kehidupan yang penat. Pelaku di kehidupan tersebut tidak akan pernah menyadari itu bukanlah suatu masalah jika mereka berpikir bahwa kehidupan yang seperti itu adalah “kebahagiaan yang diberikan tuhan”.
Bagaimana mungkin kita bisa seenaknya melayangkan protes kepada tuhan atas masalah yang diberikan tuhan kepada kita, tanpa pernah tau maksud dan tujuan tuhan mengirimkan masalah tersebut kepada kita ? bukalah selebar-lebarnya kekuatan pikiran yang kita punya, kita mempunyai kemampuan untuk benar-benar membuat otak kita bekerja untuk mencari kebahagiaan di dalam masalah yang kita dapat, bukankah jika masalah yang kita hadapi selesai, secara tidak langsung kita sudah memperbaiki diri kita sendiri dan menjadikan kita manusia yang lebih baik daripada sebelum kita mendapatkan masalah?
Percayalah seutuhnya bahwa, tuhan tidak akan mengirim masalah diluar kemampuan manusia untuk mengatasinya. Tuhan lah yang menjalankan roda kehidupan, bahkan tuhan pun mengijinkan takdir yang sudah ditetapkan tuhan asalkan manusia itu mau benar-benar berusaha keras dan benar-benar mendekatkan diri kepadaNya. Jika ada susah, maka pasti ada senang, sama halnya dalam masalah, jika masalah datang dan membawa petaka bagi diri kita, berpikirlah jauh lebih positif, jauh lebh luas, jauh lebih lebar, tanpa pernah memaksakan apa yang ada dipikiran kita sudah pasti merupakan hal yang benar. Insya allah masalah itu akan selesai, dan pasti ada hikmah, baik yang Nampak maupun tidak jika suatu masalah sudah bisa teratasi, tinggal bagaimana kita menyikapi hikmah yang diberikan tuhan atas masalah yang dikirimNya kepada kita, umat manusia.
Sekian.
Ya, masalah adalah salah satu elemen yang paling tidak diinginkan manusia untuk hadir dalam setiap detik kehidupannya, kehadirannya hanya dianggap sebagai musibah laten yang bisa memperlambat setiap kegiatan, atau bahkan tidak jarang kegiatan terhenti karena masalah datang. Tidak banyak orang yang benar-benar tenang dalam menghadapi masalah, ada yang terlalu cepat mengambil keputusan yang bahkan hanya menyebabkan blunder bagi dirinya sendiri dan menambah beban karena keputusannya yang benar-benar keliru, ada pula yang hanya bisa meratapi mengapa masalah datang, dan hanya bisa menangis, merengek kepada tuhan, dan berharap masalah selesai tanpa ada analisa, usaha konkrit agar masalah bisa benar-benar selesai.
Lalu, kenapa manusia kebanyakan hanya bisa bertindak demikian ketika masalah datang? Mengapa mereka tidak mencoba menganalisa masalah yang ada hingga benar-benar mengerti bentuk masalh yang ada? Ya, jawabannya tidak lain adalah karena manusia adalah makhluk egois, yang terbiasa menerima sesuatu dalam bentuk instan, ketidak inginan manusia untuk introspeksi dirinya sendiri dalam menganalisa masalah menjadi boomerang bagi dirinya sendiri, selain karena ia tidak dapat memahami masalah, ia pun juga tidak akan bisa memecahkan masalah, pun mengambil hikmah dari sebuah masalah yang menimpa dirinya.
Kebiasaan buruk manusia yang sulit hilang adalah manusia terbiasa memaksa pikirannya bahwa apa yang ada didalam benaknya sudah pasti benar, manusia (khususnya remaja) jarang menggunakan seluruh kekuatan pikirannya untuk menganalisa masalah, mencari akar masalah, dan bermusyawarah dengan otaknya sendiri secara positif untuk mencari jawaban yang benar-benar bisa digunakan untuk memecahkan masalah. Manusia lebih menginginkan hasil instan agar masalah bisa cepat selesai, maka dari itulah terkadang manusia hanya bisa memaksa pikirannya bahwa apa yang ia pikirkan sudah pasti benar, tanpa pernah mau berpikir jauh lebih dalam tentang apa yang ada dalam pikirannya benar atau tidak, dan langsung di formulasikan dalam kehidupan nyata untuk menghadapi masalah. Dan hasilnya pun sudah bisa ditebak. Masalah tidak hanya nggak selesai, melainkan bertambah buruk.
Kalau manusia mau berpikir jauh lebih positif, jauh lebih dalam, dan jauh lebih luas dalam mencari celah yang ada dalam pemecahan masalah, hal-hal negatif yang timbul dari sebuah masalah, seperti stres, tekanan batin, atau bahkan gangguan jiwa, mungkin bisa saja dihindari. Tuhan itu maha adil kok, didalam suatu masalah, tuhan pasti menyelipkan suatu hikmah yang bisa dipelajari, ditelaah, dan dijadikan bahan untuk bisa memperbaiki diri, dan menjadikan seorang manusia menjadi manusia yang lebih baik, berkualitas. Namun hal ini kadang tidak disadari oleh manusia kebanyakan.
Mungkin manusia juga perlu belajar menghadapi masalah melalui cacing. Cacing apabila terkena masalah, sebagai contoh jika tubuh cacing ditaburi garam, tentunya ia akan merasa seperti kesakitan dan menggeliat secepatnya untuk keluar dari garam, manusia pun bisa mencontoh dari fenomena binatang yang satu ini, cacing tidak pernah mempunyai waktu untuk bersedih dikala dilanda bencana, ia akan memikirkan secepatnya jalan keluar yang terbaik agar ia bisa segera terbebas dari rasa sakit. Lain halnya dengan manusia, kebanyakan manusia terus menerus larut dalam kesedihan ketika dirinya dilanda musibah / masalah, dan bukan memikirkan jalan keluar yang terbaik untuk dirinya.
Terkadang, jika mendapat suatu masalah, bukannya mensyukuri bahwa ia sedang dikirim masalah oleh tuhan untuk memperbaiki dirinya sendiri, kadang manusia langsung melayangkan protes kepada tuhan dan seolah - olah berkata, “ hei tuhan, mengapa engkau mengirim masalah ini kepada hamba? Kenapa tidak kau kirim saja masalah kepada orang-orang yang jauh lebih jahat, jauh lebih sejahtera daripada hamba ?”. jika ada orang yang berpikir demikian, ada kemungkinan manusia itu “hanya tahu” kalimat yang berbunyi “Tuhan tidak akan mengirim masalah diluar kemampuan hambaNya”, tanpa pernah benar-benar memahami kalimat tersebut dan rahasia kecil dari kalimat tersebut.
Pernahkah kalian menyadari bahwa Sang Maha Kuasa memang tidak akan pernah benar-benar mengirim masalah besar diluar kemampuan hambanya dalam menghadapi masalah? Tuhan pun pasti memilah-memilah masalah untuk dikirmkan kepada hambanya, entah itu masalah yang Nampak di depan mata, atau bahkan masalah yang tidak disadari oleh manusia.
Ada sebuah ungkapan yang berbunyi “semakin tinggi pohon, semakin kuat angin menerjangnya” (kira-kira bunyi kalimatnya kaya gitu, tapi maknanya sama). Dalam pembahasan ini, semakin tinggi pohon diibaratkan sebagai tingginya iman seorang manusia. Semakin tinggi iman manusia, maka semakin besar pula tuhan memberikan masalah agar bisa menambah keimanan seorang manusia kepada tuhan. Lalu bagaimana dengan seseorang yang imannya rendah? Apakah tuhan akan lupa ? tentu tidak, tuhan pun juga akan mengirimkan masalah kepada orang yang beriman rendah, namun terkadang, masalah yang dikirim bukanlah masalah yang bisa membuatnya sengsara, melainkan sebuah masalah yang bisa membuat dirinya serasa di surga.
Loh kok begitu sih ? mari sejenak kita perhatikan kehidupan dunia yang sudah benar-benar tidak terkontrol, di kehidupan malam, kehidupan malam yang sudah makin tidak terkontrol, pesta malam setiap hari, lalu ada pula orang yang “mendadak” kaya dengan perbuatan liciknya dan menggunakan dana haram itu untuk membahagiakan keluarga. Sepintas kita perhatikan dari beberapa contoh diatas, bagi orang-orang yang terlibat langsung di contoh, bukankah menurut mereka kehidupan seperti itu serasa seperti disurga? Padahal itu adalah sebuah masalah besar yang tidak pernah bisa dilihat dari pelaku kehidupan liar tersebut, pelaku kehidupan tersebut menganggap hal itu bukanlah sebagai masalah melainkan hanya sebatas untuk menyenangkan diri sendiri dari kehidupan yang penat. Pelaku di kehidupan tersebut tidak akan pernah menyadari itu bukanlah suatu masalah jika mereka berpikir bahwa kehidupan yang seperti itu adalah “kebahagiaan yang diberikan tuhan”.
Bagaimana mungkin kita bisa seenaknya melayangkan protes kepada tuhan atas masalah yang diberikan tuhan kepada kita, tanpa pernah tau maksud dan tujuan tuhan mengirimkan masalah tersebut kepada kita ? bukalah selebar-lebarnya kekuatan pikiran yang kita punya, kita mempunyai kemampuan untuk benar-benar membuat otak kita bekerja untuk mencari kebahagiaan di dalam masalah yang kita dapat, bukankah jika masalah yang kita hadapi selesai, secara tidak langsung kita sudah memperbaiki diri kita sendiri dan menjadikan kita manusia yang lebih baik daripada sebelum kita mendapatkan masalah?
Percayalah seutuhnya bahwa, tuhan tidak akan mengirim masalah diluar kemampuan manusia untuk mengatasinya. Tuhan lah yang menjalankan roda kehidupan, bahkan tuhan pun mengijinkan takdir yang sudah ditetapkan tuhan asalkan manusia itu mau benar-benar berusaha keras dan benar-benar mendekatkan diri kepadaNya. Jika ada susah, maka pasti ada senang, sama halnya dalam masalah, jika masalah datang dan membawa petaka bagi diri kita, berpikirlah jauh lebih positif, jauh lebh luas, jauh lebih lebar, tanpa pernah memaksakan apa yang ada dipikiran kita sudah pasti merupakan hal yang benar. Insya allah masalah itu akan selesai, dan pasti ada hikmah, baik yang Nampak maupun tidak jika suatu masalah sudah bisa teratasi, tinggal bagaimana kita menyikapi hikmah yang diberikan tuhan atas masalah yang dikirimNya kepada kita, umat manusia.
Sekian.
Rabu, 17 November 2010
OSIS, PENYARINGAN, MATERI, DAN EFEK LDKS YANG KURANG OBJEKTIF
Osis, organisasi legal sekolah yang diakui oleh dinas pendidikan. Osis adalah kependekan dari Organisasi Siswa Intra Sekolah. Banyak orang yang bilang bahwa osis adalah “DPR” nya sekolah. Seluruh warga sekolah pun secara tidak langsung mengakui bahwa anak” osis adalah “anak-anak terpilih” dr sekolah krn mampu melewati berbagai macam rintangan sebelum resmi menjabat sebagai OSIS.
Namun tidakkah kalian sadari bahwa, penyeleksian, pemberian materi, dan ldks osis dalam beberapa tahun ini mengalami kemunduran sehingga kinerja osis banyak dikritik oleh banyak pihak. Diantaranya adalah karena anak-anak osis yang sering kali merasa menjadi “dewa” sekolah karena dianggap sbagai anak-anak terpilih. Berikut adalah kekurangan yang (mungkin) harus diperbaiki oleh pengurus, senior, atau bahkan alumni osis :
1. Penyeleksian osis : Penyeleksian osis memberikan kebebasan bagi siapapun murid sekolah, baik yang berprestasi, baik, bertingkah laku buruk, atau yang lainnya untuk mendaftarkan diri menjadi osis. Senior osis yang melakukan penyeleksian pun mungkin tidak mengetahui tingkah laku calon-calon osis karena ada peraturan tidak tertulis yang membolehkan siapapun untuk mendaftarkan diri menjadi osis. Saat pemberian materipun si calon osis rata-rata hanya memberikan jawaban “iya kak”, dan “mengerti kak” saat diberikan perintah.
2. pemberian materi dan keluasan wawasan senior: inilah kunci dari segala bentuk penyeleksian osis, perbendahraraan kata senior osis amat sangat dibutuhkan untuk membangkitkan gairah, pola pemikiran, dan mental si calon osis agar bias menjadi anggota osis. Apabila si pemberi materi tidak mempunyai perbendaharaann kata yang mumpuni dan sulit mengolah kata demi kata menjadi suatu untaian kalimat yang mampu memotivasi dan mengubah pola pikir si calon osis, bias dijamin bahwa si calon osis akan mempunya pola pikiran yang stagnan dan tidak mempunyai mental pejuang dan pemimpn.
3. masih berlakunya factor “seleksi alam” : ini mungkin suatu pemikiran yang amat sangat kampungan. Penyeleksian osis masih memberlakukan system ortodoks seperti ini. Singkat kata, orang-orang yang dianggap pantas masuk osis adalah orang yang mampu bertahan hingga selesainya ldks. Orang – orang yang mengundurkan diri sebelum dimulainya ldks dianggap sebagai pecundang dan dianggap tidak pantas masuk osis Karena tidak mempunyai mental yang cukup bagus. Darimana mereka berpikir seperti itu ? pengunduran diri osis mungkin memang benar-benar suatu alas an yang tidak mungkin untuk dilawan, bisa saja kan orang yang mengundurkan diri itu mempunyai kemampuan yang jauh lebih baik dibandingkan orang yang masih bertahan hingga selesainya ldks? Mungkin saja kegiatan dia diluar sudah amat sangat banyak sehnigga tidak memungkinkan untuk masuk ke dalam osis. Pemikiran seperti ini sungguh amat sangat tidak diperlukan.
4. tidak adanya “penyeleksian”: pra ldks dianggap sebagai salah satu proses penyeleksian osis. Pemberian materi, dan tugas-tugas dari senior membuat mereka mau tidak mau harus mengerjakan itu agar bisa masuk ke dalam osis. Bahkan mereka rela melakukan hal konyol. Tidak sedikit pula dari mereka yang membangkang dari apa yang diperintahkan. Setelah ldks, semua proses selesai dan orang yang bisa bertahan hingga ldks dianggap pantas, dan lagi-lagi masih dilakukan system yang komulatif. Lalu dimana penyeleksiannya ? bukankah harusnya mereka memilah mana yang pantas dan tidak untuk masuk osis dari segi kemampuan dasar mereka berorganisasi, dibandingkan dengan mereka yang “hanya nurut”. Kebiasaan adat timur yang masih memakai perasaan tega memaksa mereka tidak bisa bertindak tegas untuk mencoret orang-orang yang benar” tidak pantas masuk osis yang didasari oleh kemampuas dasar pribadi si calon osis. Dimana mereka mengajarkan sebuah ketegasan dalam penyeleksian apabila setiap orang yang daftar dipastikan masuk osis apabila bisa bertahan sampe selesainya ldks walaupun tidak mempunyai kemampuan mumpuni ?
5. mengajarkan motto yang tidak baik : kalian pasti pernah mendengar kata-kata “bisa nggak lo mengutamakan osis daripada KELUARGA LO, PACAR LO, ORANG TUA LO, dan UANG LO?” atau yang semacamnya. Bukankah secara langsung si senior mengajarkan untuk terus-menerus focus untuk osis dibandingkan mengutamakan kepentingan pribadi yang BENAR-BENAR PENTING ? silahkan anda pikirkan sendiri hal ini. Dimana mereka mengajarkan asas kekeluargaan apabila mereka sendiri yang mengajarkan harus mengutamakan osis dibandingkan keluarganya sendiri?
6. LDKS : inilah moment utama dari segala macam penyeleksian osis. Seharusnya, di event inilah seluruh kemampuan senior, penguji, atau alumni dikerahkan sebaik-baiknya untuk memotivasi, merubah perilaku, dan memperluas pola pikir si calon osis. Apakah ldks ini positif ? TIDAK! Kenapa? LDKS belakangan ini hanyalah sebuah formalitas belaka. Terlalu banyak senior yang menginginkan berada di pos mental, atau pos yang paling ditakuti dari semua pos-pos yang ada. Apa alasannya ? sederhana, karena mereka “hanya” ingin memarah-marahi si calon osis semarah-marahnya dengan tujuan si calon osis kuat menghadapi tekanan. Hasilnya ? TIDAK EFEKTIF. Mengajarkan orang yang baru berorganisasi agar kuat menerima tekanan bukan seperti itu, senior pasti tau persis bagaimana bentuk tekanan yang dikeluarkan senior dan tekanan yang dihasilkan saat mereka resmi menjadi osis. Pos mental yang ada sekarang hanya akan menjerumuskan si calon ke dalam 3 jalur. Mereka akan takut kepada senior, mereka akan benci kepada senior, dan mereka akan menunggu hingga saat si calon osis menjadi senior dan memegang kendali dalam ldks untuk melakukan revans ke calon osis berikutnya. Beruntuunglah jika semua anggota calon osis mempunyai pola pikir yang mumpuni, jika tidak ? di pos-pos lain juga demikian, interview jauh lebih banyak dibandingkan pemberian materi yang bisa mengubah pola pikir anak-anak calon osis menjadi lebih kritis. Dan jika terlalu banyak interview, siapakah yang untung ? ya si pemberi materi, mereka jadi tau kelebihan dan kekurangan si calon osis. Apa yang didapat dari si calon osis ? NOL!
Sebetulnya masih banyak point-point yang harus diperbaiki para senior osis agar bisa menghasilkan anggota osis yang berkualitas dalam tenggat waktu penyeleksian yang amat sempit itu. dan dari point yang saya jabarkan di atas, pasti anda bisa mengira-mengira efek apa yang akan terjadi apabila system ortodoks tersebut masih diberlakukan untuk jangka waktu yang lama. Mudah-mudahan kritikan saya bermanfaat. Dan patut diingat, point diiatas tidak hanya terjadi di tempat saya bersekolah dulu, sebagian besar sekolah mempunyai system penyeleksian yang sama, dan hanya segelintir orang” yang bertahan dari proses tersebut mempunyai skill yang amat sangat mumpuni. Come on guys, berpikirlah jauh lebih kritis dalam usaha menumbuh kembangkan mental anak muda yang bersemangat menjadi seorang pemimpin.
Terimakasih.
Namun tidakkah kalian sadari bahwa, penyeleksian, pemberian materi, dan ldks osis dalam beberapa tahun ini mengalami kemunduran sehingga kinerja osis banyak dikritik oleh banyak pihak. Diantaranya adalah karena anak-anak osis yang sering kali merasa menjadi “dewa” sekolah karena dianggap sbagai anak-anak terpilih. Berikut adalah kekurangan yang (mungkin) harus diperbaiki oleh pengurus, senior, atau bahkan alumni osis :
1. Penyeleksian osis : Penyeleksian osis memberikan kebebasan bagi siapapun murid sekolah, baik yang berprestasi, baik, bertingkah laku buruk, atau yang lainnya untuk mendaftarkan diri menjadi osis. Senior osis yang melakukan penyeleksian pun mungkin tidak mengetahui tingkah laku calon-calon osis karena ada peraturan tidak tertulis yang membolehkan siapapun untuk mendaftarkan diri menjadi osis. Saat pemberian materipun si calon osis rata-rata hanya memberikan jawaban “iya kak”, dan “mengerti kak” saat diberikan perintah.
2. pemberian materi dan keluasan wawasan senior: inilah kunci dari segala bentuk penyeleksian osis, perbendahraraan kata senior osis amat sangat dibutuhkan untuk membangkitkan gairah, pola pemikiran, dan mental si calon osis agar bias menjadi anggota osis. Apabila si pemberi materi tidak mempunyai perbendaharaann kata yang mumpuni dan sulit mengolah kata demi kata menjadi suatu untaian kalimat yang mampu memotivasi dan mengubah pola pikir si calon osis, bias dijamin bahwa si calon osis akan mempunya pola pikiran yang stagnan dan tidak mempunyai mental pejuang dan pemimpn.
3. masih berlakunya factor “seleksi alam” : ini mungkin suatu pemikiran yang amat sangat kampungan. Penyeleksian osis masih memberlakukan system ortodoks seperti ini. Singkat kata, orang-orang yang dianggap pantas masuk osis adalah orang yang mampu bertahan hingga selesainya ldks. Orang – orang yang mengundurkan diri sebelum dimulainya ldks dianggap sebagai pecundang dan dianggap tidak pantas masuk osis Karena tidak mempunyai mental yang cukup bagus. Darimana mereka berpikir seperti itu ? pengunduran diri osis mungkin memang benar-benar suatu alas an yang tidak mungkin untuk dilawan, bisa saja kan orang yang mengundurkan diri itu mempunyai kemampuan yang jauh lebih baik dibandingkan orang yang masih bertahan hingga selesainya ldks? Mungkin saja kegiatan dia diluar sudah amat sangat banyak sehnigga tidak memungkinkan untuk masuk ke dalam osis. Pemikiran seperti ini sungguh amat sangat tidak diperlukan.
4. tidak adanya “penyeleksian”: pra ldks dianggap sebagai salah satu proses penyeleksian osis. Pemberian materi, dan tugas-tugas dari senior membuat mereka mau tidak mau harus mengerjakan itu agar bisa masuk ke dalam osis. Bahkan mereka rela melakukan hal konyol. Tidak sedikit pula dari mereka yang membangkang dari apa yang diperintahkan. Setelah ldks, semua proses selesai dan orang yang bisa bertahan hingga ldks dianggap pantas, dan lagi-lagi masih dilakukan system yang komulatif. Lalu dimana penyeleksiannya ? bukankah harusnya mereka memilah mana yang pantas dan tidak untuk masuk osis dari segi kemampuan dasar mereka berorganisasi, dibandingkan dengan mereka yang “hanya nurut”. Kebiasaan adat timur yang masih memakai perasaan tega memaksa mereka tidak bisa bertindak tegas untuk mencoret orang-orang yang benar” tidak pantas masuk osis yang didasari oleh kemampuas dasar pribadi si calon osis. Dimana mereka mengajarkan sebuah ketegasan dalam penyeleksian apabila setiap orang yang daftar dipastikan masuk osis apabila bisa bertahan sampe selesainya ldks walaupun tidak mempunyai kemampuan mumpuni ?
5. mengajarkan motto yang tidak baik : kalian pasti pernah mendengar kata-kata “bisa nggak lo mengutamakan osis daripada KELUARGA LO, PACAR LO, ORANG TUA LO, dan UANG LO?” atau yang semacamnya. Bukankah secara langsung si senior mengajarkan untuk terus-menerus focus untuk osis dibandingkan mengutamakan kepentingan pribadi yang BENAR-BENAR PENTING ? silahkan anda pikirkan sendiri hal ini. Dimana mereka mengajarkan asas kekeluargaan apabila mereka sendiri yang mengajarkan harus mengutamakan osis dibandingkan keluarganya sendiri?
6. LDKS : inilah moment utama dari segala macam penyeleksian osis. Seharusnya, di event inilah seluruh kemampuan senior, penguji, atau alumni dikerahkan sebaik-baiknya untuk memotivasi, merubah perilaku, dan memperluas pola pikir si calon osis. Apakah ldks ini positif ? TIDAK! Kenapa? LDKS belakangan ini hanyalah sebuah formalitas belaka. Terlalu banyak senior yang menginginkan berada di pos mental, atau pos yang paling ditakuti dari semua pos-pos yang ada. Apa alasannya ? sederhana, karena mereka “hanya” ingin memarah-marahi si calon osis semarah-marahnya dengan tujuan si calon osis kuat menghadapi tekanan. Hasilnya ? TIDAK EFEKTIF. Mengajarkan orang yang baru berorganisasi agar kuat menerima tekanan bukan seperti itu, senior pasti tau persis bagaimana bentuk tekanan yang dikeluarkan senior dan tekanan yang dihasilkan saat mereka resmi menjadi osis. Pos mental yang ada sekarang hanya akan menjerumuskan si calon ke dalam 3 jalur. Mereka akan takut kepada senior, mereka akan benci kepada senior, dan mereka akan menunggu hingga saat si calon osis menjadi senior dan memegang kendali dalam ldks untuk melakukan revans ke calon osis berikutnya. Beruntuunglah jika semua anggota calon osis mempunyai pola pikir yang mumpuni, jika tidak ? di pos-pos lain juga demikian, interview jauh lebih banyak dibandingkan pemberian materi yang bisa mengubah pola pikir anak-anak calon osis menjadi lebih kritis. Dan jika terlalu banyak interview, siapakah yang untung ? ya si pemberi materi, mereka jadi tau kelebihan dan kekurangan si calon osis. Apa yang didapat dari si calon osis ? NOL!
Sebetulnya masih banyak point-point yang harus diperbaiki para senior osis agar bisa menghasilkan anggota osis yang berkualitas dalam tenggat waktu penyeleksian yang amat sempit itu. dan dari point yang saya jabarkan di atas, pasti anda bisa mengira-mengira efek apa yang akan terjadi apabila system ortodoks tersebut masih diberlakukan untuk jangka waktu yang lama. Mudah-mudahan kritikan saya bermanfaat. Dan patut diingat, point diiatas tidak hanya terjadi di tempat saya bersekolah dulu, sebagian besar sekolah mempunyai system penyeleksian yang sama, dan hanya segelintir orang” yang bertahan dari proses tersebut mempunyai skill yang amat sangat mumpuni. Come on guys, berpikirlah jauh lebih kritis dalam usaha menumbuh kembangkan mental anak muda yang bersemangat menjadi seorang pemimpin.
Terimakasih.
Senin, 15 November 2010
love is cinta. how to make it real?
ya, cinta adalah suatu perasaan kasih sayang yang amat sangat tinggi dan datang melalui sebuah proses tertentu dan dalam jangka waktu yang tertentu. dan tentunya dengan tanpa alasan..
knp gw bisa berkata demikian ? karena alasannya hanya 1. cinta tidak mengenal alasan.
orang yang memutuskan untuk mencintai, ia tidak mempunyai alasan kenapa ia bisa mencintai, dan tidak punya alasan untuk mengatakan " gw nggak cinta".
perkataan cinta yang dilandasi dengan berbagai alasan, bukanlah cinta yang sebenrnya, itu nggak lebih dari sekedar suka, mengagumi, dan senang, nggak lebih..
karena disaat km mengucap kata cinta, ada 1 perjanjian sakral yang km ucap "hidup dan mati, aku akan slalu bbersamamu" apakah janji sperti itu masih disertai dengan berbagai alasan ?
tidak kan ?
slain itu, skarang banyak fakta yang beredar bahwa orang seringkali menyalahgunakan arti dari kata cinta yang sebenrnya dan membuat aplikasi kata cinta ke dalam bentuk seks bebas yang menggunakan alasan "cinta". apakah hal tersebut memang benar" dilandaskan cinta?
come on guys, ubah pemikiran kalian, cinta nggak sehina itu, bukankah cinta itu bagaimana kuta berlomba untuk memberikan kebahagiaan konkrit kepada pasangan kita tanpa melalui jalur seks bebas?
jika itu yang lo lakukan, lo hanya akan menjerumuskan pasangan lo ke dalam jurang yang bernama dosa, bersama lo tentunya..
ubah pandangan kalian tentang cinta..
:)
karena yang gw tau, cinta itu indah apabila kita benar2 bisa memahami cinta, dan tidak menyalahgunakan arti kata cinta..
:)
knp gw bisa berkata demikian ? karena alasannya hanya 1. cinta tidak mengenal alasan.
orang yang memutuskan untuk mencintai, ia tidak mempunyai alasan kenapa ia bisa mencintai, dan tidak punya alasan untuk mengatakan " gw nggak cinta".
perkataan cinta yang dilandasi dengan berbagai alasan, bukanlah cinta yang sebenrnya, itu nggak lebih dari sekedar suka, mengagumi, dan senang, nggak lebih..
karena disaat km mengucap kata cinta, ada 1 perjanjian sakral yang km ucap "hidup dan mati, aku akan slalu bbersamamu" apakah janji sperti itu masih disertai dengan berbagai alasan ?
tidak kan ?
slain itu, skarang banyak fakta yang beredar bahwa orang seringkali menyalahgunakan arti dari kata cinta yang sebenrnya dan membuat aplikasi kata cinta ke dalam bentuk seks bebas yang menggunakan alasan "cinta". apakah hal tersebut memang benar" dilandaskan cinta?
come on guys, ubah pemikiran kalian, cinta nggak sehina itu, bukankah cinta itu bagaimana kuta berlomba untuk memberikan kebahagiaan konkrit kepada pasangan kita tanpa melalui jalur seks bebas?
jika itu yang lo lakukan, lo hanya akan menjerumuskan pasangan lo ke dalam jurang yang bernama dosa, bersama lo tentunya..
ubah pandangan kalian tentang cinta..
:)
karena yang gw tau, cinta itu indah apabila kita benar2 bisa memahami cinta, dan tidak menyalahgunakan arti kata cinta..
:)
sistem pakar
SISTEM PAKAR
Secara umum, sistem pakar adalah sistem yang berusaha mengadopsi pengetahuan manusia ke komputer yang dirancang untuk memodelkan kemampuan menyelesaikan masalah seperti layaknya seorang pakar. Dengan sistem pakar ini, orang awam pun dapat menyelesaikan masalahnya atau hanya sekedar mencari suatu informasi berkualitas yang sebenarnya hanya dapat diperoleh dengan bantuan para ahli di bidangnya. Sistem pakar ini juga akan dapat membantu aktivitas para pakar sebagai asisten yang berpengalaman dan mempunyai asisten yang berpengalaman dan mempunyai pengetahuan yang dibutuhkan. Dalam penyusunannya, sistem pakar mengkombinasikan kaidah-kaidah penarikan kesimpulan (inference rules) dengan basis pengetahuan tertentu yang diberikan oleh satu atau lebih pakar dalam bidang tertentu. Kombinasi dari kedua hal tersebut disimpan dalam komputer, yang selanjutnya digunakan dalam proses pengambilan keputusan untuk penyelesaian masalah tertentu.
Ciri-Ciri Sistem Pakar
Sistem pakar yang baik harus memenuhi ciri-ciri sebagai berikut :
• Memiliki informasi yang handal.
• Mudah dimodifikasi.
• Dapat digunakan dalam berbagai jenis komputer.
• Memiliki kemampuan untuk belajar beradaptasi.
Keuntungan Sistem Pakar
Secara garis besar, banyak manfaat yang dapat diambil dengan adanya sistem pakar, antara lain :
1. Memungkinkan orang awam bisa mengerjakan pekerjaan para ahli.
2. Bisa melakukan proses secara berulang secara otomatis.
3. Menyimpan pengetahuan dan keahlian para pakar.
4. Meningkatkan output dan produktivitas.
5. Meningkatkan kualitas.
6. Mampu mengambil dan melestarikan keahlian para pakar (terutama yang termasuk keahlian langka).
7. Mampu beroperasi dalam lingkungan yang berbahaya.
8. Memiliki kemampuan untuk mengakses pengetahuan.
9. Memiliki reabilitas.
10. Meningkatkan kapabilitas sistem komputer.
11. Memiliki kemampuan untuk bekerja dengan informasi yang tidak lengkap dan mengandung ketidakpastian.
12. Sebagai media pelengkap dalam pelatihan.
13. Meningkatkan kapabilitas dalam penyelesaian masalah.
14. Menghemat waktu dalam pengambilan keputusan
.
Kelemahan Sistem Pakar
Di samping memiliki beberapa keuntungan, sistem pakar juga memiliki beberapa kelemahan, antara lain :
1. Biaya yang diperlukan untuk membuat dan memeliharanya sangat mahal.
2. Sulit dikembangkan. Hal ini tentu saja erat kaitannya dengan ketersediaan pakar di bidangnya.
3. Sistem Pakar tidak 100% bernilai benar.
Alasan Pengembangan Sistem Pakar
Sistem pakar sendiri dikembangkan lebih lanjut dengan alasan :
• Dapat menyediakan kepakaran setiap waktu dan di berbagai lokasi.
• Secara otomatis mengerjakan tugas-tugas rutin yang membutuhkan seorang pakar.
• Seorang pakar akan pensiun atau pergi.
• Seorang pakar adalah mahal.
• Kepakaran dibutuhkan juga pada lingkungan yang tidak bersahabat.
Modul Penyusun Sistem Pakar
Menurut Staugaard (1987) suatu sistem pakar disusun oleh tiga modul utama yaitu :
1. Modul Penerimaan Pengetahuan (Knowledge Acquisition Mode) Sistem berada pada modul ini, pada saat ia menerima pengetahuan dari pakar. Proses mengumpulkan pengetahuan-pengetahuan yang akan digunakan untuk pengembangan sistem, dilakukan dengan bantuan knowledge engineer. Peran knowledge engineer adalah sebagai penghubung antara suatu sistem pakar dengan pakarnya.
2. Modul Konsultasi (Consultation Mode)
Pada saat sistem berada pada posisi memberikan jawaban atas permasalahan yang diajukan oleh user, sistem pakar berada dalam modul konsultasi. Pada modul ini, user berinteraksi dengan sistem dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh sistem.
3. Modul Penjelasan (Explanation Mode)
Modul ini menjelaskan proses pengambilan keputusan oleh system (bagaimana suatu keputusan dapat diperoleh).
Struktur Sistem Pakar
Komponen utama pada struktur sistem pakar menurut Hu et al (1987) meliputi:
1. Basis Pengetahuan (Knowledge Base)
Basis pengetahuan merupakan inti dari suatu sistem pakar, yaitu berupa representasi pengetahuan dari pakar. Basis pengetahuan tersusun atas fakta dan kaidah. Fakta adalah informasi tentang objek, peristiwa, atau situasi. Kaidah adalah cara untuk membangkitkan suatu fakta baru dari fakta yang sudah diketahui.
2. Mesin Inferensi (Inference Engine)
Mesin inferensi berperan sebagai otak dari sistem pakar. Mesin inferensi berfungsi untuk memandu proses penalaran terhadap suatu kondisi, berdasarkan pada basis pengetahuan yang tersedia. Di dalam mesin inferensi terjadi proses untuk memanipulasi dan mengarahkan kaidah, model, dan fakta yang disimpan dalam basis pengetahuan dalam rangka mencapai solusi atau kesimpulan. Dalam prosesnya, mesin inferensi menggunakan strategi penalaran dan strategi pengendalian. Strategi penalaran terdiri dari strategi penalaran pasti (Exact Reasoning) dan strategi penalaran tak pasti (Inexact Reasoning). Exact reasoning akan dilakukan jika semua data yang dibutuhkan untuk menarik suatu kesimpulan tersedia, sedangkan inexact reasoning dilakukan pada keadaan sebaliknya.Strategi pengendalian berfungsi sebagai panduan arah dalam melakukan prose penalaran. Terdapat tiga tehnik pengendalian yang sering digunakan, yaitu forward chaining, backward chaining, dan gabungan dari kedua teknik pengendalian tersebut.
3. Basis Data (Data Base)
Basis data terdiri atas semua fakta yang diperlukan, dimana fakta fakta tersebut digunakan untuk memenuhi kondisi dari kaidah-kaidah dalam sistem. Basis data menyimpan semua fakta, baik fakta awal pada saat sistem mulai beroperasi, maupun fakta-fakta yang diperoleh pada saat proses penarikan kesimpulan sedang dilaksanakan. Basis data digunakan untuk menyimpan data hasil observasi dan data lain yang dibutuhkan selama pemrosesan.
4. Antarmuka Pemakai (User Interface)
Fasilitas ini digunakan sebagai perantara komunikasi antara pemakai.dengan komputer.
Teknik Representasi Pengetahuan
Representasi pengetahuan adalah suatu teknik untuk merepresentasikan basis pengetahuan yang diperoleh ke dalam suatu skema/diagram tertentu sehingga dapat diketahui relasi/keterhubungan antara suatu data dengan data yang lain. Teknik ini membantu knowledge engineer dalam memahami struktur pengetahuan yang akan dibuat sistem pakarnya. Terdapat beberapa teknik representasi pengetahuan yang biasa digunakan dalam pengembangan suatu sistem pakar, yaitu
a. Rule-Based Knowledge
Pengetahuan direpresentasikan dalam suatu bentuk fakta (facts) dan aturan (rules). Bentuk representasi ini terdiri atas premise dan kesimpulan.
b. Frame-Based Knowledge
Pengetahuan direpresentasikan dalam suatu bentuk hirarki atau jaringan frame.
c. Object-Based Knowledge
Pengetahuan direpresentasikan sebagai jaringan dari obyek-obyek. Obyek adalah elemen data yang terdiri dari data dan metoda (proses).
d. Case-Base Reasoning
Pengetahuan direpresentasikan dalam bentuk kesimpulan kasus (cases).
Inferencing dengan Rule : Forward dan Backward Chaining
Inferensi dengan rules merupakan implementasi dari modus ponen, yang direfleksikan dalam mekanisme search (pencarian). Dapat pula mengecek semua rule pada knowledge base dalam arah forward maupun backward. Proses pencarian berlanjut sampai tidak ada rule yang dapat digunakan atau sampai sebuah tujuan (goal) tercapai. Ada dua metode inferencing dengan rules, yaitu forward chaining atau data-driven dan backward chaining atau goal-driven.
a. Backward chaining
• Menggunakan pendekatan goal-driven, dimulai dari ekspektasi apa yang diinginkan terjadi (hipotesis), kemudian mengecek pada sebab-sebab yang mendukung (ataupun kontradiktif) dari ekspektasi tersebut.
• Jika suatu aplikasi menghasilkan tree yang sempit dan cukup dalam, maka gunakan backward chaining.
b. Forward chaining
• Forward chaining merupakan grup dari multiple inferensi yang melakukan pencarian dari suatu masalah kepada solusinya.
• Jika klausa premis sesuai dengan situasi (bernilai TRUE), maka proses akan meng-assert konklusi.
• Forward chaining adalah data-driven karena inferensi dimulai dengan informasi yang tersedia dan baru konklusi diperoleh.
• Jika suatu aplikasi menghasilkan tree yang lebar dan tidak dalam, maka gunakan forward chaining.
SISTEM PAKAR
Secara umum, sistem pakar adalah sistem yang berusaha mengadopsi pengetahuan manusia ke komputer yang dirancang untuk memodelkan kemampuan menyelesaikan masalah seperti layaknya seorang pakar. Dengan sistem pakar ini, orang awam pun dapat menyelesaikan masalahnya atau hanya sekedar mencari suatu informasi berkualitas yang sebenarnya hanya dapat diperoleh dengan bantuan para ahli di bidangnya. Sistem pakar ini juga akan dapat membantu aktivitas para pakar sebagai asisten yang berpengalaman dan mempunyai asisten yang berpengalaman dan mempunyai pengetahuan yang dibutuhkan. Dalam penyusunannya, sistem pakar mengkombinasikan kaidah-kaidah penarikan kesimpulan (inference rules) dengan basis pengetahuan tertentu yang diberikan oleh satu atau lebih pakar dalam bidang tertentu. Kombinasi dari kedua hal tersebut disimpan dalam komputer, yang selanjutnya digunakan dalam proses pengambilan keputusan untuk penyelesaian masalah tertentu.
Ciri-Ciri Sistem Pakar
Sistem pakar yang baik harus memenuhi ciri-ciri sebagai berikut :
• Memiliki informasi yang handal.
• Mudah dimodifikasi.
• Dapat digunakan dalam berbagai jenis komputer.
• Memiliki kemampuan untuk belajar beradaptasi.
Keuntungan Sistem Pakar
Secara garis besar, banyak manfaat yang dapat diambil dengan adanya sistem pakar, antara lain :
1. Memungkinkan orang awam bisa mengerjakan pekerjaan para ahli.
2. Bisa melakukan proses secara berulang secara otomatis.
3. Menyimpan pengetahuan dan keahlian para pakar.
4. Meningkatkan output dan produktivitas.
5. Meningkatkan kualitas.
6. Mampu mengambil dan melestarikan keahlian para pakar (terutama yang termasuk keahlian langka).
7. Mampu beroperasi dalam lingkungan yang berbahaya.
8. Memiliki kemampuan untuk mengakses pengetahuan.
9. Memiliki reabilitas.
10. Meningkatkan kapabilitas sistem komputer.
11. Memiliki kemampuan untuk bekerja dengan informasi yang tidak lengkap dan mengandung ketidakpastian.
12. Sebagai media pelengkap dalam pelatihan.
13. Meningkatkan kapabilitas dalam penyelesaian masalah.
14. Menghemat waktu dalam pengambilan keputusan
.
Kelemahan Sistem Pakar
Di samping memiliki beberapa keuntungan, sistem pakar juga memiliki beberapa kelemahan, antara lain :
1. Biaya yang diperlukan untuk membuat dan memeliharanya sangat mahal.
2. Sulit dikembangkan. Hal ini tentu saja erat kaitannya dengan ketersediaan pakar di bidangnya.
3. Sistem Pakar tidak 100% bernilai benar.
Alasan Pengembangan Sistem Pakar
Sistem pakar sendiri dikembangkan lebih lanjut dengan alasan :
• Dapat menyediakan kepakaran setiap waktu dan di berbagai lokasi.
• Secara otomatis mengerjakan tugas-tugas rutin yang membutuhkan seorang pakar.
• Seorang pakar akan pensiun atau pergi.
• Seorang pakar adalah mahal.
• Kepakaran dibutuhkan juga pada lingkungan yang tidak bersahabat.
Modul Penyusun Sistem Pakar
Menurut Staugaard (1987) suatu sistem pakar disusun oleh tiga modul utama yaitu :
1. Modul Penerimaan Pengetahuan (Knowledge Acquisition Mode) Sistem berada pada modul ini, pada saat ia menerima pengetahuan dari pakar. Proses mengumpulkan pengetahuan-pengetahuan yang akan digunakan untuk pengembangan sistem, dilakukan dengan bantuan knowledge engineer. Peran knowledge engineer adalah sebagai penghubung antara suatu sistem pakar dengan pakarnya.
2. Modul Konsultasi (Consultation Mode)
Pada saat sistem berada pada posisi memberikan jawaban atas permasalahan yang diajukan oleh user, sistem pakar berada dalam modul konsultasi. Pada modul ini, user berinteraksi dengan sistem dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh sistem.
3. Modul Penjelasan (Explanation Mode)
Modul ini menjelaskan proses pengambilan keputusan oleh system (bagaimana suatu keputusan dapat diperoleh).
Struktur Sistem Pakar
Komponen utama pada struktur sistem pakar menurut Hu et al (1987) meliputi:
1. Basis Pengetahuan (Knowledge Base)
Basis pengetahuan merupakan inti dari suatu sistem pakar, yaitu berupa representasi pengetahuan dari pakar. Basis pengetahuan tersusun atas fakta dan kaidah. Fakta adalah informasi tentang objek, peristiwa, atau situasi. Kaidah adalah cara untuk membangkitkan suatu fakta baru dari fakta yang sudah diketahui.
2. Mesin Inferensi (Inference Engine)
Mesin inferensi berperan sebagai otak dari sistem pakar. Mesin inferensi berfungsi untuk memandu proses penalaran terhadap suatu kondisi, berdasarkan pada basis pengetahuan yang tersedia. Di dalam mesin inferensi terjadi proses untuk memanipulasi dan mengarahkan kaidah, model, dan fakta yang disimpan dalam basis pengetahuan dalam rangka mencapai solusi atau kesimpulan. Dalam prosesnya, mesin inferensi menggunakan strategi penalaran dan strategi pengendalian. Strategi penalaran terdiri dari strategi penalaran pasti (Exact Reasoning) dan strategi penalaran tak pasti (Inexact Reasoning). Exact reasoning akan dilakukan jika semua data yang dibutuhkan untuk menarik suatu kesimpulan tersedia, sedangkan inexact reasoning dilakukan pada keadaan sebaliknya.Strategi pengendalian berfungsi sebagai panduan arah dalam melakukan prose penalaran. Terdapat tiga tehnik pengendalian yang sering digunakan, yaitu forward chaining, backward chaining, dan gabungan dari kedua teknik pengendalian tersebut.
3. Basis Data (Data Base)
Basis data terdiri atas semua fakta yang diperlukan, dimana fakta fakta tersebut digunakan untuk memenuhi kondisi dari kaidah-kaidah dalam sistem. Basis data menyimpan semua fakta, baik fakta awal pada saat sistem mulai beroperasi, maupun fakta-fakta yang diperoleh pada saat proses penarikan kesimpulan sedang dilaksanakan. Basis data digunakan untuk menyimpan data hasil observasi dan data lain yang dibutuhkan selama pemrosesan.
4. Antarmuka Pemakai (User Interface)
Fasilitas ini digunakan sebagai perantara komunikasi antara pemakai.dengan komputer.
Teknik Representasi Pengetahuan
Representasi pengetahuan adalah suatu teknik untuk merepresentasikan basis pengetahuan yang diperoleh ke dalam suatu skema/diagram tertentu sehingga dapat diketahui relasi/keterhubungan antara suatu data dengan data yang lain. Teknik ini membantu knowledge engineer dalam memahami struktur pengetahuan yang akan dibuat sistem pakarnya. Terdapat beberapa teknik representasi pengetahuan yang biasa digunakan dalam pengembangan suatu sistem pakar, yaitu
a. Rule-Based Knowledge
Pengetahuan direpresentasikan dalam suatu bentuk fakta (facts) dan aturan (rules). Bentuk representasi ini terdiri atas premise dan kesimpulan.
b. Frame-Based Knowledge
Pengetahuan direpresentasikan dalam suatu bentuk hirarki atau jaringan frame.
c. Object-Based Knowledge
Pengetahuan direpresentasikan sebagai jaringan dari obyek-obyek. Obyek adalah elemen data yang terdiri dari data dan metoda (proses).
d. Case-Base Reasoning
Pengetahuan direpresentasikan dalam bentuk kesimpulan kasus (cases).
Inferencing dengan Rule : Forward dan Backward Chaining
Inferensi dengan rules merupakan implementasi dari modus ponen, yang direfleksikan dalam mekanisme search (pencarian). Dapat pula mengecek semua rule pada knowledge base dalam arah forward maupun backward. Proses pencarian berlanjut sampai tidak ada rule yang dapat digunakan atau sampai sebuah tujuan (goal) tercapai. Ada dua metode inferencing dengan rules, yaitu forward chaining atau data-driven dan backward chaining atau goal-driven.
a. Backward chaining
• Menggunakan pendekatan goal-driven, dimulai dari ekspektasi apa yang diinginkan terjadi (hipotesis), kemudian mengecek pada sebab-sebab yang mendukung (ataupun kontradiktif) dari ekspektasi tersebut.
• Jika suatu aplikasi menghasilkan tree yang sempit dan cukup dalam, maka gunakan backward chaining.
b. Forward chaining
• Forward chaining merupakan grup dari multiple inferensi yang melakukan pencarian dari suatu masalah kepada solusinya.
• Jika klausa premis sesuai dengan situasi (bernilai TRUE), maka proses akan meng-assert konklusi.
• Forward chaining adalah data-driven karena inferensi dimulai dengan informasi yang tersedia dan baru konklusi diperoleh.
• Jika suatu aplikasi menghasilkan tree yang lebar dan tidak dalam, maka gunakan forward chaining.
http://www.ittelkom.ac.id/library/index.php?view=article&catid=15%3Apemrosesan-sinyal&id=325%3Asistem-pakar&option=com_content&Itemid=15
http://is.its-sby.edu/pub/Irfan%20dan%20Rahmat%20-%20Sistem%20Pakar%20Kesehatan%20Untuk%20Diagnosis%20Awal%20Gangguan%20Kesehatan%20Secara%20Mandiri%20Menggunakan%20VCIRS.pdf
Secara umum, sistem pakar adalah sistem yang berusaha mengadopsi pengetahuan manusia ke komputer yang dirancang untuk memodelkan kemampuan menyelesaikan masalah seperti layaknya seorang pakar. Dengan sistem pakar ini, orang awam pun dapat menyelesaikan masalahnya atau hanya sekedar mencari suatu informasi berkualitas yang sebenarnya hanya dapat diperoleh dengan bantuan para ahli di bidangnya. Sistem pakar ini juga akan dapat membantu aktivitas para pakar sebagai asisten yang berpengalaman dan mempunyai asisten yang berpengalaman dan mempunyai pengetahuan yang dibutuhkan. Dalam penyusunannya, sistem pakar mengkombinasikan kaidah-kaidah penarikan kesimpulan (inference rules) dengan basis pengetahuan tertentu yang diberikan oleh satu atau lebih pakar dalam bidang tertentu. Kombinasi dari kedua hal tersebut disimpan dalam komputer, yang selanjutnya digunakan dalam proses pengambilan keputusan untuk penyelesaian masalah tertentu.
Ciri-Ciri Sistem Pakar
Sistem pakar yang baik harus memenuhi ciri-ciri sebagai berikut :
• Memiliki informasi yang handal.
• Mudah dimodifikasi.
• Dapat digunakan dalam berbagai jenis komputer.
• Memiliki kemampuan untuk belajar beradaptasi.
Keuntungan Sistem Pakar
Secara garis besar, banyak manfaat yang dapat diambil dengan adanya sistem pakar, antara lain :
1. Memungkinkan orang awam bisa mengerjakan pekerjaan para ahli.
2. Bisa melakukan proses secara berulang secara otomatis.
3. Menyimpan pengetahuan dan keahlian para pakar.
4. Meningkatkan output dan produktivitas.
5. Meningkatkan kualitas.
6. Mampu mengambil dan melestarikan keahlian para pakar (terutama yang termasuk keahlian langka).
7. Mampu beroperasi dalam lingkungan yang berbahaya.
8. Memiliki kemampuan untuk mengakses pengetahuan.
9. Memiliki reabilitas.
10. Meningkatkan kapabilitas sistem komputer.
11. Memiliki kemampuan untuk bekerja dengan informasi yang tidak lengkap dan mengandung ketidakpastian.
12. Sebagai media pelengkap dalam pelatihan.
13. Meningkatkan kapabilitas dalam penyelesaian masalah.
14. Menghemat waktu dalam pengambilan keputusan
.
Kelemahan Sistem Pakar
Di samping memiliki beberapa keuntungan, sistem pakar juga memiliki beberapa kelemahan, antara lain :
1. Biaya yang diperlukan untuk membuat dan memeliharanya sangat mahal.
2. Sulit dikembangkan. Hal ini tentu saja erat kaitannya dengan ketersediaan pakar di bidangnya.
3. Sistem Pakar tidak 100% bernilai benar.
Alasan Pengembangan Sistem Pakar
Sistem pakar sendiri dikembangkan lebih lanjut dengan alasan :
• Dapat menyediakan kepakaran setiap waktu dan di berbagai lokasi.
• Secara otomatis mengerjakan tugas-tugas rutin yang membutuhkan seorang pakar.
• Seorang pakar akan pensiun atau pergi.
• Seorang pakar adalah mahal.
• Kepakaran dibutuhkan juga pada lingkungan yang tidak bersahabat.
Modul Penyusun Sistem Pakar
Menurut Staugaard (1987) suatu sistem pakar disusun oleh tiga modul utama yaitu :
1. Modul Penerimaan Pengetahuan (Knowledge Acquisition Mode) Sistem berada pada modul ini, pada saat ia menerima pengetahuan dari pakar. Proses mengumpulkan pengetahuan-pengetahuan yang akan digunakan untuk pengembangan sistem, dilakukan dengan bantuan knowledge engineer. Peran knowledge engineer adalah sebagai penghubung antara suatu sistem pakar dengan pakarnya.
2. Modul Konsultasi (Consultation Mode)
Pada saat sistem berada pada posisi memberikan jawaban atas permasalahan yang diajukan oleh user, sistem pakar berada dalam modul konsultasi. Pada modul ini, user berinteraksi dengan sistem dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh sistem.
3. Modul Penjelasan (Explanation Mode)
Modul ini menjelaskan proses pengambilan keputusan oleh system (bagaimana suatu keputusan dapat diperoleh).
Struktur Sistem Pakar
Komponen utama pada struktur sistem pakar menurut Hu et al (1987) meliputi:
1. Basis Pengetahuan (Knowledge Base)
Basis pengetahuan merupakan inti dari suatu sistem pakar, yaitu berupa representasi pengetahuan dari pakar. Basis pengetahuan tersusun atas fakta dan kaidah. Fakta adalah informasi tentang objek, peristiwa, atau situasi. Kaidah adalah cara untuk membangkitkan suatu fakta baru dari fakta yang sudah diketahui.
2. Mesin Inferensi (Inference Engine)
Mesin inferensi berperan sebagai otak dari sistem pakar. Mesin inferensi berfungsi untuk memandu proses penalaran terhadap suatu kondisi, berdasarkan pada basis pengetahuan yang tersedia. Di dalam mesin inferensi terjadi proses untuk memanipulasi dan mengarahkan kaidah, model, dan fakta yang disimpan dalam basis pengetahuan dalam rangka mencapai solusi atau kesimpulan. Dalam prosesnya, mesin inferensi menggunakan strategi penalaran dan strategi pengendalian. Strategi penalaran terdiri dari strategi penalaran pasti (Exact Reasoning) dan strategi penalaran tak pasti (Inexact Reasoning). Exact reasoning akan dilakukan jika semua data yang dibutuhkan untuk menarik suatu kesimpulan tersedia, sedangkan inexact reasoning dilakukan pada keadaan sebaliknya.Strategi pengendalian berfungsi sebagai panduan arah dalam melakukan prose penalaran. Terdapat tiga tehnik pengendalian yang sering digunakan, yaitu forward chaining, backward chaining, dan gabungan dari kedua teknik pengendalian tersebut.
3. Basis Data (Data Base)
Basis data terdiri atas semua fakta yang diperlukan, dimana fakta fakta tersebut digunakan untuk memenuhi kondisi dari kaidah-kaidah dalam sistem. Basis data menyimpan semua fakta, baik fakta awal pada saat sistem mulai beroperasi, maupun fakta-fakta yang diperoleh pada saat proses penarikan kesimpulan sedang dilaksanakan. Basis data digunakan untuk menyimpan data hasil observasi dan data lain yang dibutuhkan selama pemrosesan.
4. Antarmuka Pemakai (User Interface)
Fasilitas ini digunakan sebagai perantara komunikasi antara pemakai.dengan komputer.
Teknik Representasi Pengetahuan
Representasi pengetahuan adalah suatu teknik untuk merepresentasikan basis pengetahuan yang diperoleh ke dalam suatu skema/diagram tertentu sehingga dapat diketahui relasi/keterhubungan antara suatu data dengan data yang lain. Teknik ini membantu knowledge engineer dalam memahami struktur pengetahuan yang akan dibuat sistem pakarnya. Terdapat beberapa teknik representasi pengetahuan yang biasa digunakan dalam pengembangan suatu sistem pakar, yaitu
a. Rule-Based Knowledge
Pengetahuan direpresentasikan dalam suatu bentuk fakta (facts) dan aturan (rules). Bentuk representasi ini terdiri atas premise dan kesimpulan.
b. Frame-Based Knowledge
Pengetahuan direpresentasikan dalam suatu bentuk hirarki atau jaringan frame.
c. Object-Based Knowledge
Pengetahuan direpresentasikan sebagai jaringan dari obyek-obyek. Obyek adalah elemen data yang terdiri dari data dan metoda (proses).
d. Case-Base Reasoning
Pengetahuan direpresentasikan dalam bentuk kesimpulan kasus (cases).
Inferencing dengan Rule : Forward dan Backward Chaining
Inferensi dengan rules merupakan implementasi dari modus ponen, yang direfleksikan dalam mekanisme search (pencarian). Dapat pula mengecek semua rule pada knowledge base dalam arah forward maupun backward. Proses pencarian berlanjut sampai tidak ada rule yang dapat digunakan atau sampai sebuah tujuan (goal) tercapai. Ada dua metode inferencing dengan rules, yaitu forward chaining atau data-driven dan backward chaining atau goal-driven.
a. Backward chaining
• Menggunakan pendekatan goal-driven, dimulai dari ekspektasi apa yang diinginkan terjadi (hipotesis), kemudian mengecek pada sebab-sebab yang mendukung (ataupun kontradiktif) dari ekspektasi tersebut.
• Jika suatu aplikasi menghasilkan tree yang sempit dan cukup dalam, maka gunakan backward chaining.
b. Forward chaining
• Forward chaining merupakan grup dari multiple inferensi yang melakukan pencarian dari suatu masalah kepada solusinya.
• Jika klausa premis sesuai dengan situasi (bernilai TRUE), maka proses akan meng-assert konklusi.
• Forward chaining adalah data-driven karena inferensi dimulai dengan informasi yang tersedia dan baru konklusi diperoleh.
• Jika suatu aplikasi menghasilkan tree yang lebar dan tidak dalam, maka gunakan forward chaining.
SISTEM PAKAR
Secara umum, sistem pakar adalah sistem yang berusaha mengadopsi pengetahuan manusia ke komputer yang dirancang untuk memodelkan kemampuan menyelesaikan masalah seperti layaknya seorang pakar. Dengan sistem pakar ini, orang awam pun dapat menyelesaikan masalahnya atau hanya sekedar mencari suatu informasi berkualitas yang sebenarnya hanya dapat diperoleh dengan bantuan para ahli di bidangnya. Sistem pakar ini juga akan dapat membantu aktivitas para pakar sebagai asisten yang berpengalaman dan mempunyai asisten yang berpengalaman dan mempunyai pengetahuan yang dibutuhkan. Dalam penyusunannya, sistem pakar mengkombinasikan kaidah-kaidah penarikan kesimpulan (inference rules) dengan basis pengetahuan tertentu yang diberikan oleh satu atau lebih pakar dalam bidang tertentu. Kombinasi dari kedua hal tersebut disimpan dalam komputer, yang selanjutnya digunakan dalam proses pengambilan keputusan untuk penyelesaian masalah tertentu.
Ciri-Ciri Sistem Pakar
Sistem pakar yang baik harus memenuhi ciri-ciri sebagai berikut :
• Memiliki informasi yang handal.
• Mudah dimodifikasi.
• Dapat digunakan dalam berbagai jenis komputer.
• Memiliki kemampuan untuk belajar beradaptasi.
Keuntungan Sistem Pakar
Secara garis besar, banyak manfaat yang dapat diambil dengan adanya sistem pakar, antara lain :
1. Memungkinkan orang awam bisa mengerjakan pekerjaan para ahli.
2. Bisa melakukan proses secara berulang secara otomatis.
3. Menyimpan pengetahuan dan keahlian para pakar.
4. Meningkatkan output dan produktivitas.
5. Meningkatkan kualitas.
6. Mampu mengambil dan melestarikan keahlian para pakar (terutama yang termasuk keahlian langka).
7. Mampu beroperasi dalam lingkungan yang berbahaya.
8. Memiliki kemampuan untuk mengakses pengetahuan.
9. Memiliki reabilitas.
10. Meningkatkan kapabilitas sistem komputer.
11. Memiliki kemampuan untuk bekerja dengan informasi yang tidak lengkap dan mengandung ketidakpastian.
12. Sebagai media pelengkap dalam pelatihan.
13. Meningkatkan kapabilitas dalam penyelesaian masalah.
14. Menghemat waktu dalam pengambilan keputusan
.
Kelemahan Sistem Pakar
Di samping memiliki beberapa keuntungan, sistem pakar juga memiliki beberapa kelemahan, antara lain :
1. Biaya yang diperlukan untuk membuat dan memeliharanya sangat mahal.
2. Sulit dikembangkan. Hal ini tentu saja erat kaitannya dengan ketersediaan pakar di bidangnya.
3. Sistem Pakar tidak 100% bernilai benar.
Alasan Pengembangan Sistem Pakar
Sistem pakar sendiri dikembangkan lebih lanjut dengan alasan :
• Dapat menyediakan kepakaran setiap waktu dan di berbagai lokasi.
• Secara otomatis mengerjakan tugas-tugas rutin yang membutuhkan seorang pakar.
• Seorang pakar akan pensiun atau pergi.
• Seorang pakar adalah mahal.
• Kepakaran dibutuhkan juga pada lingkungan yang tidak bersahabat.
Modul Penyusun Sistem Pakar
Menurut Staugaard (1987) suatu sistem pakar disusun oleh tiga modul utama yaitu :
1. Modul Penerimaan Pengetahuan (Knowledge Acquisition Mode) Sistem berada pada modul ini, pada saat ia menerima pengetahuan dari pakar. Proses mengumpulkan pengetahuan-pengetahuan yang akan digunakan untuk pengembangan sistem, dilakukan dengan bantuan knowledge engineer. Peran knowledge engineer adalah sebagai penghubung antara suatu sistem pakar dengan pakarnya.
2. Modul Konsultasi (Consultation Mode)
Pada saat sistem berada pada posisi memberikan jawaban atas permasalahan yang diajukan oleh user, sistem pakar berada dalam modul konsultasi. Pada modul ini, user berinteraksi dengan sistem dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh sistem.
3. Modul Penjelasan (Explanation Mode)
Modul ini menjelaskan proses pengambilan keputusan oleh system (bagaimana suatu keputusan dapat diperoleh).
Struktur Sistem Pakar
Komponen utama pada struktur sistem pakar menurut Hu et al (1987) meliputi:
1. Basis Pengetahuan (Knowledge Base)
Basis pengetahuan merupakan inti dari suatu sistem pakar, yaitu berupa representasi pengetahuan dari pakar. Basis pengetahuan tersusun atas fakta dan kaidah. Fakta adalah informasi tentang objek, peristiwa, atau situasi. Kaidah adalah cara untuk membangkitkan suatu fakta baru dari fakta yang sudah diketahui.
2. Mesin Inferensi (Inference Engine)
Mesin inferensi berperan sebagai otak dari sistem pakar. Mesin inferensi berfungsi untuk memandu proses penalaran terhadap suatu kondisi, berdasarkan pada basis pengetahuan yang tersedia. Di dalam mesin inferensi terjadi proses untuk memanipulasi dan mengarahkan kaidah, model, dan fakta yang disimpan dalam basis pengetahuan dalam rangka mencapai solusi atau kesimpulan. Dalam prosesnya, mesin inferensi menggunakan strategi penalaran dan strategi pengendalian. Strategi penalaran terdiri dari strategi penalaran pasti (Exact Reasoning) dan strategi penalaran tak pasti (Inexact Reasoning). Exact reasoning akan dilakukan jika semua data yang dibutuhkan untuk menarik suatu kesimpulan tersedia, sedangkan inexact reasoning dilakukan pada keadaan sebaliknya.Strategi pengendalian berfungsi sebagai panduan arah dalam melakukan prose penalaran. Terdapat tiga tehnik pengendalian yang sering digunakan, yaitu forward chaining, backward chaining, dan gabungan dari kedua teknik pengendalian tersebut.
3. Basis Data (Data Base)
Basis data terdiri atas semua fakta yang diperlukan, dimana fakta fakta tersebut digunakan untuk memenuhi kondisi dari kaidah-kaidah dalam sistem. Basis data menyimpan semua fakta, baik fakta awal pada saat sistem mulai beroperasi, maupun fakta-fakta yang diperoleh pada saat proses penarikan kesimpulan sedang dilaksanakan. Basis data digunakan untuk menyimpan data hasil observasi dan data lain yang dibutuhkan selama pemrosesan.
4. Antarmuka Pemakai (User Interface)
Fasilitas ini digunakan sebagai perantara komunikasi antara pemakai.dengan komputer.
Teknik Representasi Pengetahuan
Representasi pengetahuan adalah suatu teknik untuk merepresentasikan basis pengetahuan yang diperoleh ke dalam suatu skema/diagram tertentu sehingga dapat diketahui relasi/keterhubungan antara suatu data dengan data yang lain. Teknik ini membantu knowledge engineer dalam memahami struktur pengetahuan yang akan dibuat sistem pakarnya. Terdapat beberapa teknik representasi pengetahuan yang biasa digunakan dalam pengembangan suatu sistem pakar, yaitu
a. Rule-Based Knowledge
Pengetahuan direpresentasikan dalam suatu bentuk fakta (facts) dan aturan (rules). Bentuk representasi ini terdiri atas premise dan kesimpulan.
b. Frame-Based Knowledge
Pengetahuan direpresentasikan dalam suatu bentuk hirarki atau jaringan frame.
c. Object-Based Knowledge
Pengetahuan direpresentasikan sebagai jaringan dari obyek-obyek. Obyek adalah elemen data yang terdiri dari data dan metoda (proses).
d. Case-Base Reasoning
Pengetahuan direpresentasikan dalam bentuk kesimpulan kasus (cases).
Inferencing dengan Rule : Forward dan Backward Chaining
Inferensi dengan rules merupakan implementasi dari modus ponen, yang direfleksikan dalam mekanisme search (pencarian). Dapat pula mengecek semua rule pada knowledge base dalam arah forward maupun backward. Proses pencarian berlanjut sampai tidak ada rule yang dapat digunakan atau sampai sebuah tujuan (goal) tercapai. Ada dua metode inferencing dengan rules, yaitu forward chaining atau data-driven dan backward chaining atau goal-driven.
a. Backward chaining
• Menggunakan pendekatan goal-driven, dimulai dari ekspektasi apa yang diinginkan terjadi (hipotesis), kemudian mengecek pada sebab-sebab yang mendukung (ataupun kontradiktif) dari ekspektasi tersebut.
• Jika suatu aplikasi menghasilkan tree yang sempit dan cukup dalam, maka gunakan backward chaining.
b. Forward chaining
• Forward chaining merupakan grup dari multiple inferensi yang melakukan pencarian dari suatu masalah kepada solusinya.
• Jika klausa premis sesuai dengan situasi (bernilai TRUE), maka proses akan meng-assert konklusi.
• Forward chaining adalah data-driven karena inferensi dimulai dengan informasi yang tersedia dan baru konklusi diperoleh.
• Jika suatu aplikasi menghasilkan tree yang lebar dan tidak dalam, maka gunakan forward chaining.
http://www.ittelkom.ac.id/library/index.php?view=article&catid=15%3Apemrosesan-sinyal&id=325%3Asistem-pakar&option=com_content&Itemid=15
http://is.its-sby.edu/pub/Irfan%20dan%20Rahmat%20-%20Sistem%20Pakar%20Kesehatan%20Untuk%20Diagnosis%20Awal%20Gangguan%20Kesehatan%20Secara%20Mandiri%20Menggunakan%20VCIRS.pdf
Sistem Informasi Manajemen
Sistem Informasi Manajemen merupakan sistem informasi yang menghasilkan hasil keluaran (output) dengan menggunakan masukan (input) dan berbagai proses yang diperlukan untuk memenuhi tujuan tertentu dalam suatu kegiatan manajemen.
Tujuan Umum
• Menyediakan informasi yang dipergunakan di dalam perhitungan harga pokok jasa, produk, dan tujuan lain yang diinginkan manajemen.
• Menyediakan informasi yang dipergunakan dalam perencanaan, pengendalian, pengevaluasian, dan perbaikan berkelanjutan.
• Menyediakan informasi untuk pengambilan keputusan.
Ketiga tujuan tersebut menunjukkan bahwa manajer dan pengguna lainnya perlu memiliki akses ke informasi akuntansi manajemen dan mengetahui bagaimana cara menggunakannya. Informasi akuntansi manajemen dapat membantu mereka mengidentifikasi suatu masalah, menyelesaikan masalah, dan mengevaluasi kinerja (informasi akuntansi dibutuhkan dam dipergunakan dalam semua tahap manajemen, termasuk perencanaan, pengendalian dan pengambilan keputusan).
Proses Manajemen
Proses manajemen didefinisikan sebagai aktivitas-aktivitas:
• Perencanaan, formulasi terinci untuk mencapai suatu tujuan akhir tertentu adalah aktivitas manajemen yang disebut perencanaan. Oleh karenanya, perencanaan mensyaratkan penetapan tujuan dan identifikasi metode untuk mencapai tujuan tersebut.
• Pengendalian, perencanaan hanyalah setengah dari peretempuran. Setelah suatu rencana dibuat, rencana tersebut harus diimplementasikan, dan manajer serta pekerja harus memonitor pelaksanaannya untuk memastikan rencana tersebut berjalan sebagaimana mestinya. Aktivitas manajerial untuk memonitor pelaksanaan rencana dan melakukan tindakan korektif sesuai kebutuhan, disebut kebutuhan.
• Pengambilan Keputusan, proses pemilihan diantara berbagai alternative disebut dengan proses pengambilan keputusan. Fungsi manajerial ini merupakan jalinan antara perencanaan dan pengendalian. Manajer harus memilih diantara beberapa tujuan dan metode untuk melaksanakan tujuan yang dipilih. Hanya satu dari beberapa rencana yang dapat dipilih. Komentar serupa dapat dibuat berkenaan dengan fungsi pengendalian.
Bagian
SIM merupakan kumpulan dari sistem informasi:
• Sistem informasi akuntansi (accounting information systems), menyediakan informasi dan transaksi keuangan.
• Sistem informasi pemasaran (marketing information systems), menyediakan informasi untuk penjualan, promosi penjualan, kegiatan-kegiatan pemasaran, kegiatan-kegiatan penelitian pasar dan lain sebagainya yang berhubungan dengan pemasaran.
• Sistem informasi manajemen persediaan (inventory management information systems).
• Sistem informasi personalia (personal information systems).
• Sistem informasi distribusi (distribution information systems).
• Sistem informasi pembelian (purchasing information systems).
• Sistem informasi kekayaan (treasury information systems).
• Sistem informasi analisis kredit (credit analysis information systems).
• Sistem informasi penelitian dan pengembangan (research and development information systems).
• Sistem informasi analisis software
• Sistem informasi teknik (engineering information systems).
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
Definisi Sistem Informasi Manajemen
Informasi dapat diibaratkan sebagai darah yang mengalir di dalam tubuh manusia, seperti halnya informasi di dalam sebuah perusahaan yang sangat penting untuk mendukung kelangsungan perkembangannya, sehingga terdapat alasan bahwa informasi sangat dibutuhkan bagi sebuah perusahaan. Akibat bila kurang mendapatkan informasi, dalam waktu tertentu perusahaan akan mengalami ketidakmampuan mengontrol sumber daya, sehingga dalam mengambil keputusan-keputusan strategis sangat terganggu, yang pada akhirnya akan mengalami kekalahan dalam bersaing dengan lingkungan pesaingnya. Disamping itu, sistem informasi yang dimiliki seringkali tidak dapat bekerja dengan baik. Masalah utamanya adalah bahwa sistem informasi tersebut terlalu banyak informasi yang tidak bermanfaat atau berarti (sistem terlalu banyak data). Memahami konsep dasar informasi adalah sangat penting (vital) dalam mendesain sebuah sistem informasi yang efektif (effective business system). Menyiapkan langkah atau metode dalam menyediakan informasi yang berkualitas adalah tujuan dalam mendesain sistem baru.
Sebuah perusahaan mengadakan transaksi-transaksi yang harus diolah agar bisa menjalankan kegiatannya sehari-hari. Daftar gaji harus disiapkan, penjualan dan pembayaran atas perkiraan harus dibutuhkan: semua ini dan hal-hal lainnya adalah kegiatan pengolahan data dan harus dianggap bersifat pekerjaan juru tulis yang mengikuti suatu prosedur standar tertentu. Komputer bermanfaat utnuk tugas-tugas pengolahan data semacam ini, tetapi sebuah sistem informasi menajemen melkasanakan pula tugas-tugas lain dan lebih dari sekedar sistem pengolahan data. Adalah sistem pengolahan informasi yang menerapkan kemampuan komputer untuk menyajikan informasi bagi manajemen dan bagi pengambilan keputusan.
Sistem informasi manajeman digambarkan sebagai sebuah bangunan piramida dimana lapisan dasarnya terdiri dari informasi, penjelasan transaksi, penjelasan status, dan sebagainya. Lapisan berikutnya terdiri dari sumber-sumber
informasi dalam mendukung operasi manajemen sehari-hari. Lapisan keriga terdiri dair sumber daya sistem informasi untuk membantu perencanaan taktis dan pengambilan keputusan untuk pengendalian manajemen. Lapisan puncak terdiri dari sumber daya informasi utnuk mendukung perencanaan dan perumusan kebijakan oleh tingkat manajemen.
Definisi sebuah sistem informasi manajemen, istilah yang umum dikenal orang adalah sebuah sistem manusia/mesin yang terpadu (intregeted) untuk menyajikan informasi guna mendukung fungsi operasi, manajemen, dan pengambilan keputusan dalam sebuah organisasi. Sistem ini menggunakan perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software) komputer, prosedur pedoman, model manajemen dan keputusan, dan sebuah “data base”.
Konsep Dasar Informasi
Terdapat beberapa definisi, antara lain :
1. Data yang diolah menjadi bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi yang menerimanya.
2. Sesuatu yang nyata atau setengah nyata yang dapat mengurangi derajat ketidakpastian tentang suatu keadaan atau kejadian. Sebagai contoh, informasi yang menyatakan bahwa nilai rupiah akan naik, akan mengurangi ketidakpastian mengenai jadi tidaknya sebuah investasi akan dilakukan.
3. Data organized to help choose some current or future action or nonaction to fullfill company goals (the choice is called business decision making).
Nilai Informasi
Suatu informasi dikatakan bernilai bila manfaatnya lebih efektif dibandingkan dengan biaya mendapatkannya dan sebagian besar informasi tidak dapat tepat ditaksir keuntungannya dengan satuan nilai uang, tetapi dapat ditaksir nilai efektivitasnya
Sistem Manusia/Mesin Berdasarkan Komputer
Pada dasarnya orang dapat membahas sistem informasi manajemen tanpa komputer, tetapi adalah kemampuan komputer yang membuat SIM terwujud. Persoalannya bukan dipakai atau tidaknya komputer dalam sebuah sistem informasi manajemen, tetapi adalah sejauh mana berbagai proses akan dikomputerkan. Gagasan suatu sistem informasi/keputusan berdasarkan komputer berarti automatisasi total. Konsep sistem manusia/mesin menyiratkan bahwa sebagian tugas sebaiknya dilaksanakan oleh manusia, dan lainnya lebih baik dilakukan oleh mesin. Dalam sebagian terbesar persoalan, manusia dan mesin membentuk sebuah sistem gabungan dengan hasil yang diperoleh melalui serangkaian dialog dan interaksi antara komputer dan seorang manusia pengolah.
Kenyataan bahwa sebuah SIM adalah berdasarkan komputer berarti bahwa para perancang harus memilih pengetahuan cukup mengenai komputer dan penggunaannya dalam pengolahan informasi. Konsep manusia/mesin bahwa perancang sebuah sistem informasi manajemen harus memahami kemampuan manusia sebagai pengolah informasi dan perilaku manusia dalam mengambil keputusan.
Sistem Terpadu dengan “Data Base”
Sebuah sistem terpadu berdasarkan pada anggapan bahwa harus ada integrasi antara data dan pengolahan. Integrasi data dicapai melalui “data base”. Pada sebuah sistem pengolahan informasi, “data base” terdiri dari semua data yang dapat dijangkau oleh sistem. Pada SIM berdasarkan komputer, istilah “data base” biasanya dipakai khusus untuk data yang dapat dijangkau secara langsung oelh komputer. Manajemen sebuah “data base” adalah sebuah sistem perangkat lunak komputer yang disebut sebagai sebuah sistem manajemen “data base”. Sesuatu penerapan yang mamakai sebuah item (butir) data akan mengambil item data yang sama, yang hanya sekali disimpan dan disediakan untuk semua penerapan. Suatu peremajaan dari sebuah item data membuatnya sesuai untuk semua pemakaian.
Pengolahan terpadu dicapai melalui sebuah perencanaan sistem secara menyeluruh. Biasanya sistem dirancang sebagai suatu gabungan beberapa subsistem dan bukan sebagai sebuah sistem tunggal. Perancangan sistem ini dapat berupa sebuah komputer pusat besar, atau dapat pula merupakan sebuah jaringan kerja beberapa komputer kecil. Gagasan pokoknya adalah paduan terencana dari berbagai penerapan yang layak dan efektif.
Dukungan Operasi
Kecenderungan dalam pengolahan transaksi pada sistem-sistem mutakhir adalah menuju pengumpulan data secara “online” dan permintaan informasi (inquiry) secara online pula. Kemampuan memperoleh informasi secara online sangat besar peranannya dalam mendukung informasi. Ini berarti bahwa setiap petugas yang berwenang dapat memperoleh jawaban langsung atas sesuatu permintaan informasi seperti posisi terakhir perkiraan seorang pelanggan atau sediaan yang ada untuk jenis barang tertentu.
Pemanfaatan Manajemen dan Model Keputusan
Model-model pembantu keputusan ynag dipakai dalam sistem dapat berupa model cerdas (intelligence model) untuk menemukan persoalan, model keputusan (decision model) utnuk mengenali dan menganalisis penyelesaian yang mungkin, dan berbagai model pilihan seperti model optimisasi (optimization model) yang memberikan suatu penyelesaian optimal atau metode pemuas untuk memutuskan atas sebuah penyelesaian yang memuaskan. Dengankata lain, diperlukan berbagai ancanagan anlitis dan permodelan untuk memenuhi berbagai situsi yang memerlukan keputusan.
B. Kegunaan / Fungsi Sistem Informasi Manajemen
Supaya informasi yang dihasilkan oleh sistem informasi dapat berguna bagi manajamen, maka analis sistem harus mengetahui kebutuhan-kebutuhan informasi yang dibutuhkannya, yaitu dengan mengetahui kegiatan-kegiatan untuk masing-masing tingkat (level) manajemen dan tipe keputusan yang diambilnya. Berdasarkan pada pengertian-pengertian di atas, maka terlihat bahwa tujuan dibentuknya Sistem Informasi Manajemen atau SIM adalah supaya organisasi memiliki informasi yang bermanfaat dalam pembuatan keputusan manajemen, baik yang meyangkut keputusan-keputusan rutin maupun keputusan-keputusan yang strategis.
Sehingga SIM adalah suatu sistem yang menyediakan kepada pengelola organisasi data maupun informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas-tugas organisasi.
Beberapa kegunaan/fungsi sistem informasi antara lain adalah sebagai berikut:
1. Meningkatkan aksesibilitas data yang tersaji secara tepat waktu dan akurat bagi para pemakai, tanpa mengharuskan adanya prantara sistem informasi.
2. Menjamin tersedianya kualitas dan keterampilan dalam memanfaatkan sistem informasi secara kritis.
3. Mengembangkan proses perencanaan yang efektif.
4. Mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan akan keterampilan pendukung sistem informasi.
5. Menetapkan investasi yang akan diarahkan pada sistem informasi.
6. Mengantisipasi dan memahami konsekuensi-konsekuensi ekonomis dari sistem informasi dan teknologi baru.
7. Memperbaiki produktivitas dalam aplikasi pengembangan dan pemeliharaan sistem.
8. Organisasi menggunakan sistem informasi untuk mengolah transaksi-transaksi, mengurangi biaya dan menghasilkan pendapatan sebagai salah satu produk atau pelayanan mereka.
9. Bank menggunakan sistem informasi untuk mengolah cek-cek nasabah dan membuat berbagai laporan rekening koran dan transaksi yang terjadi.
10. Perusahaan menggunakan sistem informasi untuk mempertahankan persediaan pada tingkat paling rendah agar konsisten dengan jenis barang yang tersedia.
11. SIM untuk Pendukung Pengambilan Keputusan
Sebuah sistem keputusan, yaitu model dari sistem dengan mana keputusan diambil, dapat tertutup atau terbuka. Sebuah sistem keputusan tertutup menganggap bahwa keputusan dipisah dari masukkan yang tidak diketahui dari lingkungan. Dalam sistem ini pengambil keputusan dianggap:
a. Mengetahui semua perangkat alternatif dan semua akibat atau hasilnya masing-masing
b. Memiliki metode (aturan, hubungan, dan sebagainya) yang memungkinkan dia membuat urutan kepentingan semua alternatif.
c. Memilih alternatif yang memaksimalkan sesuatu, misalnya laba, volume penjualan, atau kegunaan.
Konsep sebuah sistem keputusan tertutup jelas menganggap orang rasional yang secara logis menguji semua alternatif, mengurutkan berdasarkan kepentingan hasilnya, dan memilih alternatif yang membawa kepada hasil yang terbaik/maksimal. Model kuantitatif pengambilan keputusan biasanya adalah model sistem keputusan tertutup.
Sebuah sistem keputusan terbuka memandang keputusan sebagai berada dalam suatu lingkungan yang rumit dan sebagian tak diketahui. Keputusan dipengaruhi oleh lingkungan dan pada gilirannya proses keputusan kemudian mempengaruhi lingkungan. Pengambilan keputusan dianggap tidak harus logis dan sepenuhnya rasional, tetapi lebih banyak memperlihatkan rasionalitas hanya dalam batas yang dikemukakan oleh latar belakang, pandangan atas alternatif, kemampuan menangani suatu model keputusan, dan sebagainya.
12. SIM Berdasarkan Aktivitas/Kegiatan Manajemen
Kegiatan dan proses informasi untuk tiga tingkat adalah saling berhubungan. Contohnya pengendalian inventaris pada tingkatan operasional bergantung pada proses yang tepat dari transaksi; pada tingkat dari pengendalian manajemen, pembuatan keputusan tentang keamanan persediaan dan frekuensi memesan lagi bergantung pada pembetulan ringkasan dari hasil operasi-operasi; pada tingkat strategi, hasil dalam operasi-operasi dan pengendalian manajemen yang dihubungkan pada tujuan-tujuan strategi, saingan tindak tanduk dan sebagainya untuk mencapai strategi inventaris. Tampaknya terdapat kontras tajam antara ciri-ciri informasi untuk perencanaan pengendalian dan taktis berada di tengahnya. Tabel 6 menunjukkan perbedaan tujuh macam ciri. Dengan melihat perbedaan ini, sistem informasi untuk perencanaan strategik tidaklah identik dengan sistem informasi untuk pengendalian operasional.
13. Sistem Informasi Untuk Pengendalian Operasional
Pengendalian operasional adalah proses pemantapan agar kegiatan operasional dilaksanakan secara efektif dan efisien. Pengendalian operasional menggunakan prosedur dan aturan keputusan yang sudah ditentukan lebih dahulu. Sebagian besar keputusan bisa diprogramkan.
Pendukung pemrosesan untuk pengendalian operasi terdiri dari :
a. Proses transaksi
b. Proses laporan
c. Proses pemeriksaan
Beberapa contoh di bawah ini menggambarkan jenis dukungan keputusan yang dapat dibuat dalam sistem pengendalian operasional :
a. Suatu transaksi penarikan kembali sediaan menghasilkan suatu dokumen transaksi. Pengolahan transaksi juga dapat menyelidiki persediaan yang ada, dan memutuskan apakah suatu pesanan pembelian sediaan harus diadakan.
b. Suatu pemeriksaan terhadap file pegawai menjelaskan keperluan
untuk suatu posisi. Komputer menyelidiki file pegawai menggunakan program untuk memilih kandidat secara kasar.
c. Laporan rutin dihasilkan secara periodik. Tetapi suatu aturan keputusan yang diprogramkan dalam suatu prosedur pengolahan laporan bisa menciptakan laporan khusus dalam suatu bidang masalah. Contoh : suatu analisis pesanan yang masih belum dilayani setelah 30 hari.
14. Sistem Informasi Untuk Pengendalian Manajemen
Informasi pengendalian manajemen diperlukan oleh manajer departemen untuk mengukur pekerjaan, memutuskan tindakan pengendalian, merumuskan aturan keputusan baru untuk diterapkan personalia operasional, dna mengalokasi sumber daya. Proses pengendalian manajemen memerlukan jenis informasi berikut :
1) Pekerjaan yang telah direncanakan (standar, ekspektasi, anggaran, dll)
2) Penyimpangan dari pekerjaan yang telah direncanakan
3) Sebab penyimpangan
4) Analisis keputusan atau arah tindakan yang mungkin
Database untuk pengendalian manajemen terdiri dari dua elemen utama : (1) database dari operasional, dan (2) rencana, anggaran, standar, dll yang mendefinisikan perkiraan tentang pelaksanaan, juga beberapa data eksternal seperti perbandingan industri dan indeks biaya.
Proses untuk mendukung keputusan kegiatan pengendalian manajemen adalah sebagai berikut :
1) Model perencanaan dan anggaran
2) Program-program laporan penyimpangan
3) Model-model analisis masalah
4) Model-model keputusan
5) Model-model pemeriksaan/pertanyaan
Keluaran dari sistem informasi pengendalian manajemen adalah : rencana dan anggaran, laporan yang terjadwal, laporan khusus, analisis
situasi masalah, keputusan untuk penelaahan, dan jawaban atas pertanyaan.
15. Sistem Informasi Untuk Perencanaan Strategis
Tujuan perencanaan strategis adalah untuk mengembangkan strategi dimana suatu organisasi akan mampu mencapai tujuannya. Horison waktu untuk perencanaan strategis cenderung lama, sehingga perubahan mendasar dalam organisasi bisa diadakan, sebagai contoh :
a. Suatu rantai pertokoan dapat memustuskan untuk mengubah menjadi usaha melalui pesanan
b. Suatu toko serba ada dengan toko di pusat kota dapat memutuskan untuk mengubah menjadi suatu toko obral di luar kota.
Aktifitas perencanaan strategis tidak harus terjadi dalam suatu siklus periode seperti kegiatan pengendalian manajemen. Kegiatan ini memang agak tidak teratur, meskipun beberapa perencanaan strategis bisa dijadwalkan ke dalam perencanaan tahunan dan siklus penganggaran. Beberapa jenis data yang berguna dalam perencanaan strategis menunjukkan ciri data :
a. Prospek ekonomi bagi bidang kegiatan perusahaan dewasa ini.
b. Lingkungan politik dewasa ini dan perkiraan masa mendatang
c. Kemampuan dan prestasi organisasi menurut pasaran, negara, dan sebagainya (berdasarkan kebijakan dewasa ini).
d. Proyeksi kemampuan dan prestasi masa mendatang menurut pasaran, negara, dan sebagainya (berdasarkan kebijakan dewasa ini).
e. Prospek bagi industri di daerah lain.
f. Kemampuan saingan dan saham pasar mereka.
g. Peluang bagi karya usaha baru.
h. Alternatif strategi
i. Proyeksi kebutuhan sumber daya bagi alternatif beberapa strategi.
Dukungan sistem informasi untuk perencanaan strategis tidak bisa selengkap seperti bagi pengendalian manajemen dan pengendalian
operasional. Namun demikian sistem informasi manajemen dapat memberi bantuan yang cukup pada proses perencanaan strategis, misalnya:
a. Evaluasi kemampuan yang ada didasarkan atas data internal yang ditimbulkan kebutuhan pengolahan operasional.
b. Proyeksi kemampuan mendatang dapat dikembangkan oleh data masa lampau dan diproyeksikan ke masa mendatang
c. Data pasar dan persaingan yang mungkin bisa direkam dalam database komputer.
16. SIM Berdasarkan Fungsi Organisasi
Sistem informasi manajemen dapat dianggap sebagai suatu federasi subsistem yang didasarkan atas fungsi yang dilaksanakan dalam suatu organisasi. Masing-masing subsistem membutuhkan aplikasi-aplikasi yntuk membentuk semua proses informasi yang berhubungan dengan fungsinya, walaupun akan menyangkut database, model base dan beberapa program komputer yang biasa untuk setiap subsistem fungsional. Dalam masing-masing subsistem fungsional, terdapat aplikasi untuk proses transaksi, pengendalian operasional, pengendalian manajemen, dan perencanaan strategis.
REFERENSI
Davis, B. Gorgon. 1995. Kerangka Dasar SIM. Jakarta. Penerbit: PT Gramedia
Browsing internet on http://www.kuliah.dinus.ac.id/ika/asi/modul.htm
Browsing internet on http://www.stmikmj.ac.id/sim1.htm
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Tujuan Umum
• Menyediakan informasi yang dipergunakan di dalam perhitungan harga pokok jasa, produk, dan tujuan lain yang diinginkan manajemen.
• Menyediakan informasi yang dipergunakan dalam perencanaan, pengendalian, pengevaluasian, dan perbaikan berkelanjutan.
• Menyediakan informasi untuk pengambilan keputusan.
Ketiga tujuan tersebut menunjukkan bahwa manajer dan pengguna lainnya perlu memiliki akses ke informasi akuntansi manajemen dan mengetahui bagaimana cara menggunakannya. Informasi akuntansi manajemen dapat membantu mereka mengidentifikasi suatu masalah, menyelesaikan masalah, dan mengevaluasi kinerja (informasi akuntansi dibutuhkan dam dipergunakan dalam semua tahap manajemen, termasuk perencanaan, pengendalian dan pengambilan keputusan).
Proses Manajemen
Proses manajemen didefinisikan sebagai aktivitas-aktivitas:
• Perencanaan, formulasi terinci untuk mencapai suatu tujuan akhir tertentu adalah aktivitas manajemen yang disebut perencanaan. Oleh karenanya, perencanaan mensyaratkan penetapan tujuan dan identifikasi metode untuk mencapai tujuan tersebut.
• Pengendalian, perencanaan hanyalah setengah dari peretempuran. Setelah suatu rencana dibuat, rencana tersebut harus diimplementasikan, dan manajer serta pekerja harus memonitor pelaksanaannya untuk memastikan rencana tersebut berjalan sebagaimana mestinya. Aktivitas manajerial untuk memonitor pelaksanaan rencana dan melakukan tindakan korektif sesuai kebutuhan, disebut kebutuhan.
• Pengambilan Keputusan, proses pemilihan diantara berbagai alternative disebut dengan proses pengambilan keputusan. Fungsi manajerial ini merupakan jalinan antara perencanaan dan pengendalian. Manajer harus memilih diantara beberapa tujuan dan metode untuk melaksanakan tujuan yang dipilih. Hanya satu dari beberapa rencana yang dapat dipilih. Komentar serupa dapat dibuat berkenaan dengan fungsi pengendalian.
Bagian
SIM merupakan kumpulan dari sistem informasi:
• Sistem informasi akuntansi (accounting information systems), menyediakan informasi dan transaksi keuangan.
• Sistem informasi pemasaran (marketing information systems), menyediakan informasi untuk penjualan, promosi penjualan, kegiatan-kegiatan pemasaran, kegiatan-kegiatan penelitian pasar dan lain sebagainya yang berhubungan dengan pemasaran.
• Sistem informasi manajemen persediaan (inventory management information systems).
• Sistem informasi personalia (personal information systems).
• Sistem informasi distribusi (distribution information systems).
• Sistem informasi pembelian (purchasing information systems).
• Sistem informasi kekayaan (treasury information systems).
• Sistem informasi analisis kredit (credit analysis information systems).
• Sistem informasi penelitian dan pengembangan (research and development information systems).
• Sistem informasi analisis software
• Sistem informasi teknik (engineering information systems).
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
Definisi Sistem Informasi Manajemen
Informasi dapat diibaratkan sebagai darah yang mengalir di dalam tubuh manusia, seperti halnya informasi di dalam sebuah perusahaan yang sangat penting untuk mendukung kelangsungan perkembangannya, sehingga terdapat alasan bahwa informasi sangat dibutuhkan bagi sebuah perusahaan. Akibat bila kurang mendapatkan informasi, dalam waktu tertentu perusahaan akan mengalami ketidakmampuan mengontrol sumber daya, sehingga dalam mengambil keputusan-keputusan strategis sangat terganggu, yang pada akhirnya akan mengalami kekalahan dalam bersaing dengan lingkungan pesaingnya. Disamping itu, sistem informasi yang dimiliki seringkali tidak dapat bekerja dengan baik. Masalah utamanya adalah bahwa sistem informasi tersebut terlalu banyak informasi yang tidak bermanfaat atau berarti (sistem terlalu banyak data). Memahami konsep dasar informasi adalah sangat penting (vital) dalam mendesain sebuah sistem informasi yang efektif (effective business system). Menyiapkan langkah atau metode dalam menyediakan informasi yang berkualitas adalah tujuan dalam mendesain sistem baru.
Sebuah perusahaan mengadakan transaksi-transaksi yang harus diolah agar bisa menjalankan kegiatannya sehari-hari. Daftar gaji harus disiapkan, penjualan dan pembayaran atas perkiraan harus dibutuhkan: semua ini dan hal-hal lainnya adalah kegiatan pengolahan data dan harus dianggap bersifat pekerjaan juru tulis yang mengikuti suatu prosedur standar tertentu. Komputer bermanfaat utnuk tugas-tugas pengolahan data semacam ini, tetapi sebuah sistem informasi menajemen melkasanakan pula tugas-tugas lain dan lebih dari sekedar sistem pengolahan data. Adalah sistem pengolahan informasi yang menerapkan kemampuan komputer untuk menyajikan informasi bagi manajemen dan bagi pengambilan keputusan.
Sistem informasi manajeman digambarkan sebagai sebuah bangunan piramida dimana lapisan dasarnya terdiri dari informasi, penjelasan transaksi, penjelasan status, dan sebagainya. Lapisan berikutnya terdiri dari sumber-sumber
informasi dalam mendukung operasi manajemen sehari-hari. Lapisan keriga terdiri dair sumber daya sistem informasi untuk membantu perencanaan taktis dan pengambilan keputusan untuk pengendalian manajemen. Lapisan puncak terdiri dari sumber daya informasi utnuk mendukung perencanaan dan perumusan kebijakan oleh tingkat manajemen.
Definisi sebuah sistem informasi manajemen, istilah yang umum dikenal orang adalah sebuah sistem manusia/mesin yang terpadu (intregeted) untuk menyajikan informasi guna mendukung fungsi operasi, manajemen, dan pengambilan keputusan dalam sebuah organisasi. Sistem ini menggunakan perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software) komputer, prosedur pedoman, model manajemen dan keputusan, dan sebuah “data base”.
Konsep Dasar Informasi
Terdapat beberapa definisi, antara lain :
1. Data yang diolah menjadi bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi yang menerimanya.
2. Sesuatu yang nyata atau setengah nyata yang dapat mengurangi derajat ketidakpastian tentang suatu keadaan atau kejadian. Sebagai contoh, informasi yang menyatakan bahwa nilai rupiah akan naik, akan mengurangi ketidakpastian mengenai jadi tidaknya sebuah investasi akan dilakukan.
3. Data organized to help choose some current or future action or nonaction to fullfill company goals (the choice is called business decision making).
Nilai Informasi
Suatu informasi dikatakan bernilai bila manfaatnya lebih efektif dibandingkan dengan biaya mendapatkannya dan sebagian besar informasi tidak dapat tepat ditaksir keuntungannya dengan satuan nilai uang, tetapi dapat ditaksir nilai efektivitasnya
Sistem Manusia/Mesin Berdasarkan Komputer
Pada dasarnya orang dapat membahas sistem informasi manajemen tanpa komputer, tetapi adalah kemampuan komputer yang membuat SIM terwujud. Persoalannya bukan dipakai atau tidaknya komputer dalam sebuah sistem informasi manajemen, tetapi adalah sejauh mana berbagai proses akan dikomputerkan. Gagasan suatu sistem informasi/keputusan berdasarkan komputer berarti automatisasi total. Konsep sistem manusia/mesin menyiratkan bahwa sebagian tugas sebaiknya dilaksanakan oleh manusia, dan lainnya lebih baik dilakukan oleh mesin. Dalam sebagian terbesar persoalan, manusia dan mesin membentuk sebuah sistem gabungan dengan hasil yang diperoleh melalui serangkaian dialog dan interaksi antara komputer dan seorang manusia pengolah.
Kenyataan bahwa sebuah SIM adalah berdasarkan komputer berarti bahwa para perancang harus memilih pengetahuan cukup mengenai komputer dan penggunaannya dalam pengolahan informasi. Konsep manusia/mesin bahwa perancang sebuah sistem informasi manajemen harus memahami kemampuan manusia sebagai pengolah informasi dan perilaku manusia dalam mengambil keputusan.
Sistem Terpadu dengan “Data Base”
Sebuah sistem terpadu berdasarkan pada anggapan bahwa harus ada integrasi antara data dan pengolahan. Integrasi data dicapai melalui “data base”. Pada sebuah sistem pengolahan informasi, “data base” terdiri dari semua data yang dapat dijangkau oleh sistem. Pada SIM berdasarkan komputer, istilah “data base” biasanya dipakai khusus untuk data yang dapat dijangkau secara langsung oelh komputer. Manajemen sebuah “data base” adalah sebuah sistem perangkat lunak komputer yang disebut sebagai sebuah sistem manajemen “data base”. Sesuatu penerapan yang mamakai sebuah item (butir) data akan mengambil item data yang sama, yang hanya sekali disimpan dan disediakan untuk semua penerapan. Suatu peremajaan dari sebuah item data membuatnya sesuai untuk semua pemakaian.
Pengolahan terpadu dicapai melalui sebuah perencanaan sistem secara menyeluruh. Biasanya sistem dirancang sebagai suatu gabungan beberapa subsistem dan bukan sebagai sebuah sistem tunggal. Perancangan sistem ini dapat berupa sebuah komputer pusat besar, atau dapat pula merupakan sebuah jaringan kerja beberapa komputer kecil. Gagasan pokoknya adalah paduan terencana dari berbagai penerapan yang layak dan efektif.
Dukungan Operasi
Kecenderungan dalam pengolahan transaksi pada sistem-sistem mutakhir adalah menuju pengumpulan data secara “online” dan permintaan informasi (inquiry) secara online pula. Kemampuan memperoleh informasi secara online sangat besar peranannya dalam mendukung informasi. Ini berarti bahwa setiap petugas yang berwenang dapat memperoleh jawaban langsung atas sesuatu permintaan informasi seperti posisi terakhir perkiraan seorang pelanggan atau sediaan yang ada untuk jenis barang tertentu.
Pemanfaatan Manajemen dan Model Keputusan
Model-model pembantu keputusan ynag dipakai dalam sistem dapat berupa model cerdas (intelligence model) untuk menemukan persoalan, model keputusan (decision model) utnuk mengenali dan menganalisis penyelesaian yang mungkin, dan berbagai model pilihan seperti model optimisasi (optimization model) yang memberikan suatu penyelesaian optimal atau metode pemuas untuk memutuskan atas sebuah penyelesaian yang memuaskan. Dengankata lain, diperlukan berbagai ancanagan anlitis dan permodelan untuk memenuhi berbagai situsi yang memerlukan keputusan.
B. Kegunaan / Fungsi Sistem Informasi Manajemen
Supaya informasi yang dihasilkan oleh sistem informasi dapat berguna bagi manajamen, maka analis sistem harus mengetahui kebutuhan-kebutuhan informasi yang dibutuhkannya, yaitu dengan mengetahui kegiatan-kegiatan untuk masing-masing tingkat (level) manajemen dan tipe keputusan yang diambilnya. Berdasarkan pada pengertian-pengertian di atas, maka terlihat bahwa tujuan dibentuknya Sistem Informasi Manajemen atau SIM adalah supaya organisasi memiliki informasi yang bermanfaat dalam pembuatan keputusan manajemen, baik yang meyangkut keputusan-keputusan rutin maupun keputusan-keputusan yang strategis.
Sehingga SIM adalah suatu sistem yang menyediakan kepada pengelola organisasi data maupun informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas-tugas organisasi.
Beberapa kegunaan/fungsi sistem informasi antara lain adalah sebagai berikut:
1. Meningkatkan aksesibilitas data yang tersaji secara tepat waktu dan akurat bagi para pemakai, tanpa mengharuskan adanya prantara sistem informasi.
2. Menjamin tersedianya kualitas dan keterampilan dalam memanfaatkan sistem informasi secara kritis.
3. Mengembangkan proses perencanaan yang efektif.
4. Mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan akan keterampilan pendukung sistem informasi.
5. Menetapkan investasi yang akan diarahkan pada sistem informasi.
6. Mengantisipasi dan memahami konsekuensi-konsekuensi ekonomis dari sistem informasi dan teknologi baru.
7. Memperbaiki produktivitas dalam aplikasi pengembangan dan pemeliharaan sistem.
8. Organisasi menggunakan sistem informasi untuk mengolah transaksi-transaksi, mengurangi biaya dan menghasilkan pendapatan sebagai salah satu produk atau pelayanan mereka.
9. Bank menggunakan sistem informasi untuk mengolah cek-cek nasabah dan membuat berbagai laporan rekening koran dan transaksi yang terjadi.
10. Perusahaan menggunakan sistem informasi untuk mempertahankan persediaan pada tingkat paling rendah agar konsisten dengan jenis barang yang tersedia.
11. SIM untuk Pendukung Pengambilan Keputusan
Sebuah sistem keputusan, yaitu model dari sistem dengan mana keputusan diambil, dapat tertutup atau terbuka. Sebuah sistem keputusan tertutup menganggap bahwa keputusan dipisah dari masukkan yang tidak diketahui dari lingkungan. Dalam sistem ini pengambil keputusan dianggap:
a. Mengetahui semua perangkat alternatif dan semua akibat atau hasilnya masing-masing
b. Memiliki metode (aturan, hubungan, dan sebagainya) yang memungkinkan dia membuat urutan kepentingan semua alternatif.
c. Memilih alternatif yang memaksimalkan sesuatu, misalnya laba, volume penjualan, atau kegunaan.
Konsep sebuah sistem keputusan tertutup jelas menganggap orang rasional yang secara logis menguji semua alternatif, mengurutkan berdasarkan kepentingan hasilnya, dan memilih alternatif yang membawa kepada hasil yang terbaik/maksimal. Model kuantitatif pengambilan keputusan biasanya adalah model sistem keputusan tertutup.
Sebuah sistem keputusan terbuka memandang keputusan sebagai berada dalam suatu lingkungan yang rumit dan sebagian tak diketahui. Keputusan dipengaruhi oleh lingkungan dan pada gilirannya proses keputusan kemudian mempengaruhi lingkungan. Pengambilan keputusan dianggap tidak harus logis dan sepenuhnya rasional, tetapi lebih banyak memperlihatkan rasionalitas hanya dalam batas yang dikemukakan oleh latar belakang, pandangan atas alternatif, kemampuan menangani suatu model keputusan, dan sebagainya.
12. SIM Berdasarkan Aktivitas/Kegiatan Manajemen
Kegiatan dan proses informasi untuk tiga tingkat adalah saling berhubungan. Contohnya pengendalian inventaris pada tingkatan operasional bergantung pada proses yang tepat dari transaksi; pada tingkat dari pengendalian manajemen, pembuatan keputusan tentang keamanan persediaan dan frekuensi memesan lagi bergantung pada pembetulan ringkasan dari hasil operasi-operasi; pada tingkat strategi, hasil dalam operasi-operasi dan pengendalian manajemen yang dihubungkan pada tujuan-tujuan strategi, saingan tindak tanduk dan sebagainya untuk mencapai strategi inventaris. Tampaknya terdapat kontras tajam antara ciri-ciri informasi untuk perencanaan pengendalian dan taktis berada di tengahnya. Tabel 6 menunjukkan perbedaan tujuh macam ciri. Dengan melihat perbedaan ini, sistem informasi untuk perencanaan strategik tidaklah identik dengan sistem informasi untuk pengendalian operasional.
13. Sistem Informasi Untuk Pengendalian Operasional
Pengendalian operasional adalah proses pemantapan agar kegiatan operasional dilaksanakan secara efektif dan efisien. Pengendalian operasional menggunakan prosedur dan aturan keputusan yang sudah ditentukan lebih dahulu. Sebagian besar keputusan bisa diprogramkan.
Pendukung pemrosesan untuk pengendalian operasi terdiri dari :
a. Proses transaksi
b. Proses laporan
c. Proses pemeriksaan
Beberapa contoh di bawah ini menggambarkan jenis dukungan keputusan yang dapat dibuat dalam sistem pengendalian operasional :
a. Suatu transaksi penarikan kembali sediaan menghasilkan suatu dokumen transaksi. Pengolahan transaksi juga dapat menyelidiki persediaan yang ada, dan memutuskan apakah suatu pesanan pembelian sediaan harus diadakan.
b. Suatu pemeriksaan terhadap file pegawai menjelaskan keperluan
untuk suatu posisi. Komputer menyelidiki file pegawai menggunakan program untuk memilih kandidat secara kasar.
c. Laporan rutin dihasilkan secara periodik. Tetapi suatu aturan keputusan yang diprogramkan dalam suatu prosedur pengolahan laporan bisa menciptakan laporan khusus dalam suatu bidang masalah. Contoh : suatu analisis pesanan yang masih belum dilayani setelah 30 hari.
14. Sistem Informasi Untuk Pengendalian Manajemen
Informasi pengendalian manajemen diperlukan oleh manajer departemen untuk mengukur pekerjaan, memutuskan tindakan pengendalian, merumuskan aturan keputusan baru untuk diterapkan personalia operasional, dna mengalokasi sumber daya. Proses pengendalian manajemen memerlukan jenis informasi berikut :
1) Pekerjaan yang telah direncanakan (standar, ekspektasi, anggaran, dll)
2) Penyimpangan dari pekerjaan yang telah direncanakan
3) Sebab penyimpangan
4) Analisis keputusan atau arah tindakan yang mungkin
Database untuk pengendalian manajemen terdiri dari dua elemen utama : (1) database dari operasional, dan (2) rencana, anggaran, standar, dll yang mendefinisikan perkiraan tentang pelaksanaan, juga beberapa data eksternal seperti perbandingan industri dan indeks biaya.
Proses untuk mendukung keputusan kegiatan pengendalian manajemen adalah sebagai berikut :
1) Model perencanaan dan anggaran
2) Program-program laporan penyimpangan
3) Model-model analisis masalah
4) Model-model keputusan
5) Model-model pemeriksaan/pertanyaan
Keluaran dari sistem informasi pengendalian manajemen adalah : rencana dan anggaran, laporan yang terjadwal, laporan khusus, analisis
situasi masalah, keputusan untuk penelaahan, dan jawaban atas pertanyaan.
15. Sistem Informasi Untuk Perencanaan Strategis
Tujuan perencanaan strategis adalah untuk mengembangkan strategi dimana suatu organisasi akan mampu mencapai tujuannya. Horison waktu untuk perencanaan strategis cenderung lama, sehingga perubahan mendasar dalam organisasi bisa diadakan, sebagai contoh :
a. Suatu rantai pertokoan dapat memustuskan untuk mengubah menjadi usaha melalui pesanan
b. Suatu toko serba ada dengan toko di pusat kota dapat memutuskan untuk mengubah menjadi suatu toko obral di luar kota.
Aktifitas perencanaan strategis tidak harus terjadi dalam suatu siklus periode seperti kegiatan pengendalian manajemen. Kegiatan ini memang agak tidak teratur, meskipun beberapa perencanaan strategis bisa dijadwalkan ke dalam perencanaan tahunan dan siklus penganggaran. Beberapa jenis data yang berguna dalam perencanaan strategis menunjukkan ciri data :
a. Prospek ekonomi bagi bidang kegiatan perusahaan dewasa ini.
b. Lingkungan politik dewasa ini dan perkiraan masa mendatang
c. Kemampuan dan prestasi organisasi menurut pasaran, negara, dan sebagainya (berdasarkan kebijakan dewasa ini).
d. Proyeksi kemampuan dan prestasi masa mendatang menurut pasaran, negara, dan sebagainya (berdasarkan kebijakan dewasa ini).
e. Prospek bagi industri di daerah lain.
f. Kemampuan saingan dan saham pasar mereka.
g. Peluang bagi karya usaha baru.
h. Alternatif strategi
i. Proyeksi kebutuhan sumber daya bagi alternatif beberapa strategi.
Dukungan sistem informasi untuk perencanaan strategis tidak bisa selengkap seperti bagi pengendalian manajemen dan pengendalian
operasional. Namun demikian sistem informasi manajemen dapat memberi bantuan yang cukup pada proses perencanaan strategis, misalnya:
a. Evaluasi kemampuan yang ada didasarkan atas data internal yang ditimbulkan kebutuhan pengolahan operasional.
b. Proyeksi kemampuan mendatang dapat dikembangkan oleh data masa lampau dan diproyeksikan ke masa mendatang
c. Data pasar dan persaingan yang mungkin bisa direkam dalam database komputer.
16. SIM Berdasarkan Fungsi Organisasi
Sistem informasi manajemen dapat dianggap sebagai suatu federasi subsistem yang didasarkan atas fungsi yang dilaksanakan dalam suatu organisasi. Masing-masing subsistem membutuhkan aplikasi-aplikasi yntuk membentuk semua proses informasi yang berhubungan dengan fungsinya, walaupun akan menyangkut database, model base dan beberapa program komputer yang biasa untuk setiap subsistem fungsional. Dalam masing-masing subsistem fungsional, terdapat aplikasi untuk proses transaksi, pengendalian operasional, pengendalian manajemen, dan perencanaan strategis.
REFERENSI
Davis, B. Gorgon. 1995. Kerangka Dasar SIM. Jakarta. Penerbit: PT Gramedia
Browsing internet on http://www.kuliah.dinus.ac.id/ika/asi/modul.htm
Browsing internet on http://www.stmikmj.ac.id/sim1.htm
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langganan:
Postingan (Atom)